Minggu, Januari 12


Jakarta

Black box alias kotak hitam yang berisi data penerbangan dan perekam suara kokpit pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air berhenti merekam sekitar empat menit sebelum kecelakaan di Korea Selatan pada akhir Desember lalu, menurut pernyataan Kementerian Perhubungan negara tersebut.

Penerbangan 7C2216 milik Jeju Air terbang dari Thailand menuju Bandara Internasional Muan di Korea Selatan pada 29 Desember. Nahas, pesawat itu mendarat dengan posisi terbalik, menabrak pembatas beton dan meledak, menewaskan 179 dari 181 penumpang dan awak kabin.

Laporan Yonhap menyebut ledakan itu terjadi pukul 9:03 pagi tanggal 29 Desember, ketika pesawat Jeju Air menabrak gundukan beton yang berisi peralatan penentu lokasi di ujung Bandara Internasional Muan setelah tergelincir tanpa roda pendaratan terbuka.


FDR dan CVR berhenti merekam data mulai pukul 8:59 pagi, sehingga menyulitkan para penyelidik untuk menganalisis situasi.

Pihak berwenang mengatakan bahwa meskipun data FDR dan CVR penting untuk investigasi, keduanya bukanlah satu-satunya sumber bukti.

“Investigasi melibatkan analisis berbagai sumber informasi, termasuk catatan kontrol lalu lintas udara, rekaman video kecelakaan, dan puing-puing dari lokasi kejadian,” kata mereka.

Komponen kotak hitam dikirim ke National Transportation Safety Board (NTSB) di Washington minggu lalu untuk verifikasi silang guna memastikan keandalan data. Para penyelidik Korea Selatan yang dikirim ke NTSB akan kembali ke Korea pada hari Senin untuk melanjutkan penyelidikan mereka di negara asal.

(msl/msl)

Membagikan
Exit mobile version