Rabu, Februari 12


Jakarta

PT Telkom Akses yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berbicara terkait dampak bahaya dari aksi pencurian kabel tembaga yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah. Selain mengganggu layanan, pencurian kabel tembaga dapat membahayakan nyawa masyarakat.

“PT Telkom Akses yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap meningkatnya aksi kriminalitas pencurian kabel tembaga yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah,” bunyi keterangan PT Telkom seperti dikutip, Selasa (11/2/2025).

PT Telkom mengungkap pencurian kabel tembaga dapat menimbulkan layanan gangguan mulai dari internet hingga jaringan komunikasi lainnya.


“Pencurian kabel tembaga ini telah menimbulkan gangguan serius terhadap layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, seperti internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya,” lanjut keterangan tersebut.

PT Telkom juga mengungkap fenomena adanya pihak yang berpura-pura sebagai teknisi Telkom. PT Telkom menegaskan adanya prosedur yang ketat ketika teknisi bergerak ke lapangan.

“Setiap teknisi resmi Telkom Akses selalu dibekali dengan surat tugas yang sah, mengenakan seragam lengkap, serta membawa alat pelindung diri (APD) sesuai standar kerja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati jika menemukan individu yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi,” bunyi keterangan tersebut.

Kemudian, PT Telkom pun mengungkap dampak dari aksi pencurian kabel tembaga. Berikut dampaknya:

1. Gangguan Layanan Telekomunikasi
Putusnya kabel dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telepon dan internet, yang berakibat pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.

2. Kerugian bagi Pelanggan dan Pelaku Usaha
Gangguan telekomunikasi menghambat aktivitas bisnis, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang bergantung pada internet dan telepon untuk transaksi serta komunikasi dengan pelanggan.

3. Bahaya Keselamatan Publik
Pencurian kabel sering dilakukan secara sembarangan, meninggalkan kabel yang menjuntai atau terlepas. Kondisi ini berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor dan pejalan kaki. Selain itu, pencurian kabel juga dapat menyebabkan gangguan listrik atau bahkan kebakaran jika terjadi korsleting pada area terdampak.

4. Penurunan Kualitas Hidup Masyarakat
Akses informasi dan layanan digital menjadi terganggu, termasuk layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga hiburan, yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era digital saat ini.

5. Gangguan Layanan Darurat dan Keamanan
Putusnya jaringan telekomunikasi akibat pencurian kabel dapat menghambat komunikasi dengan layanan darurat, seperti ambulans, kepolisian, dan pemadam kebakaran. Hal ini berpotensi memperlambat respons dalam situasi darurat.

“Untuk menghindari aksi pencurian kabel yang mengatasnamakan Telkom Akses, masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri teknisi resmi yang bertugas di lapangan. Teknisi resmi Telkom Akses selalu dilengkapi dengan: ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas yang Sah, Seragam Resmi Telkom Akses, Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap,” ungkap PT Telkom.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, Telkom Akses mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188,” lanjut keterangan tersebut.

(maa/fjp)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version