Sabtu, Desember 21
Bekasi

Kisah dokter gadungan Ingwy Tito Bayu berakhir di kantor polisi. Kedok pria yang bernama asli Sunaryanto ini terbongkar setelah lima tahun beroperasi.

Namanya saja dokter gadungan, Ingwy tentunya tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR). Klinik Pratama Keluarga Sehat tempatnya berpraktik juga tidak memiliki izin.

Ingwy tak punya latar belakang pendidikan kedokteran, tapi mengaku pernah sekolah tinggi di kesehatan. Ingwy memberikan resep obat kepada pasien dengan modal searching di internet.


Cerita Pasien Divonis Meninggal 2 Hari

Polisi mengungkap ulah dokter gadungan Ingwy saat memeriksa pasien. Pelaku pernah memberikan vonis asal-asalan kepada salah satu pasiennya dan menyatakan akan meninggal 2 hari.

“Dari salah satu pasiennya cerita sendiri bahwa dia divonis 2 hari meninggal kalau tidak berobat ke dia,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono saat dihubungi, Selasa (19/3).

dr Ingwy alias Sunaryanto ditangkap polisi, orangnya ada di belakang jajaran pejabat polisi di foto ini, berbaju oranye. (Dok Polres Metro Bekasi)

Sunaryanto alias Ingwy mendirikan Klinik Pratama Keluarga Sehat sejak 2019. Polisi mengatakan Sunaryanto beraksi seorang diri dalam penipuannya sebagai dokter gadungan.

“Pelaku tunggal,” ujar Rudi.

Beri Resep Obat Hasil Browsing Internet

Ingwy mengaku pernah magang di sebuah klinik. Dari situ dia belajar cara memberikan resep obat dengan melakukan browsing di internet.

“Terus dia pernah magang di klinik juga. Jadi dia memperhatikan bagaimana dokter memberikan resepnya gimana sih. Sama dia dapat pengetahuan itu browsing internet,” katanya.

Baca cerita selengkapnya di halaman selanjutnya….

Membagikan
Exit mobile version