Jumat, Januari 3
Jakarta

Informasi biaya bikin SIM tanpa calo dan daftar motor irit BBM menjadi berita terpopuler sepanjang Agustus 2024. Berikut ini ulasannya.

Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk membuat SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemohon. Mulai dari batas usia, memiliki e-KTP, menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, dan yang tak kalah penting lulus ujian teori serta praktik.

Kalau semua persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka pemohon dinyatakan memiliki kompetensi mengemudikan kendaraan. Setelahnya SIM baru diterbitkan. Nah, untuk membuat SIM baru, kamu bisa mengurusnya sendiri tanpa nelibatkan jasa calo. Kamu hanya perlu datang ke Satpas dengan membawa seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan. Kalau sudah, tinggal mengikuti arahan untuk mengikuti ujian teori dan ujian praktik.


“Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Idcard). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Mei 2024.

Biayanya juga lebih rendah saat mengurus sendiri. Banyak beredar kabar bila menggunakan jasa calo, biayanya bisa mencapai Rp 600-700 ribu. Adapun biaya resmi bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Dalam aturan itu biaya SIM termurah mulai Rp 50 ribu hingga yang termahal Rp 120 ribu. Berikut ini biaya bikin SIM di Satpas mengacu pada aturan tersebut.

Biaya Bikin SIM 2024

  • Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

Biaya pemeriksaan tersebut juga dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengurusan SIM tanpa calo ini menjadi artikel terpopuler di detikOto pada periode Agustus 2024. Selain mengurus SIM tanpa calo, artikel terpopuler pada Agustus adalah daftar motor yang irit BBM. Bahkan saking iritnya, ada yang mencapai 1:67. Apa saja daftarnya?

(Selanjutnya: Motor Irit BBM)

Membagikan
Exit mobile version