Minggu, Februari 23


Jakarta

Imigrasi menemukan banyak warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia dan bekerja di Bali bermodus koneksi dari penanam modal asing (PMA) ilegal. Jenis usaha yang disasar adalah restoran. Berkedok investasi, para WNA itu justru mencari kerja di Bali.

“Kalau dia (PMA) itu fiktif, kewajiban untuk membayar biaya-biaya itu tidak dikenakan,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Lapas, Brigjen Yuldi Yusman, saat konferensi pers di area kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).

Yuldi mengatakan ada sejumlah biaya birokrasi keimigrasian yang harus dibayarkan PMA jika menggunakan tenaga kerja asing. Hal itu dapat dihindari jika PMA mendirikan perusahaan fiktif.


Yang lebih parah, ada PMA yang berkedok ingin berinvestasi di Bali. Namun faktanya, pemodal asing itu justru datang ke Bali hanya untuk mencari pekerjaan. Padahal, PMA wajib menyetor dana minimal Rp 10 miliar untuk berinvestasi di Indonesia.

“Tapi kenyataannya, mereka malah ikut mencari pekerjaan,” kata Yuldi.


Dalam usahanya mencari kerja di Bali, PMA yang berkedok investor itu menggunakan data perusahaan palsu. Jenis usaha di bidang kuliner yang paling sering disasar PMA palsu itu.

“Ada yang jadi koki di restoran. Kebanyakan kan di restoran kerjaannya. Atau konsultan ya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, selama operasi keimigrasian Wira Waspada, ditemukan 267 PMA di Bali yang bermasalah. Ratusan PMA asing di Bali itu kini sudah dicabut izin usahanya (NIB) dan tidak lagi beroperasi.

Ratusan PMA palsu itu sudah tahunan bercokol di Bali. PMA asing itu biasanya tidak memiliki kantor resmi. Kalaupun ada kantornya, biasanya bersifat sementara. Itu pun, tidak diketahui siapa dan di mana keberadaan pemodal asingnya.

Sepanjang operasi keimigrasian sejak 14 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025, ditemukan 360 warga asing asal China, India, Pakistan, Australia, dan Rusia yang terbukti bekerja ilegal di Bali yang disponsori PMA fiktif.

Artikel ini telah tayang di detikbali

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version