Rabu, Januari 8


Jakarta

Ketua Panja Haji DPR RI Abdul Wachid menyatakan turunnya besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp 4 juta dari tahun sebelumnya sebagai bentuk efisiensi anggaran. Komisi VIII bersama pemerintah tak ingin membebani jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Adapun pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta per orang. Sebagaimana diketahui, angka BPIH tahun lalu lebih tinggi mencapai Rp 93,4 juta per orang.

“Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jemaah,” ujar Abdul Wachid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).


Ia mengaku pihaknya telah bekerja keras menurunkan angka BPIH tahun ini, baik komponen Bipih yang dibayarkan oleh masyarakat maupun nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia bersyukur adanya pengurangan nilai hampir Rp 4 juta pada BPIH.

“Alhamdulillah, setelah melakukan rapat maraton, kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp 4 juta dibanding usulan pemerintah,” ujarnya.

Adapun melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp 600 ribu per orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga Rp 1 triliun. Ia berharap penyelenggaraan haji 2025 berjalan dengan lancar.

“Pertama, kami ingin memastikan BPIH 1446 H/2025 M bisa semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan fasilitas dan kualitas pelayanan ibadah haji,” kata Abdul.

“Kemudian, kami juga mengharapkan adanya pembekalan yang cukup bagi petugas haji. Selain itu, penting bagi Kemenag RI untuk merancang manajemen krisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal pada jemaah,” tambahnya.

Ketua Panja Haji ungkap arahan Presiden Prabowo

Abdul Wachid menekankan keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait pelaksanaan haji 2025.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jemaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan,” katanya.

Komisi VIII meminta biaya haji yang turun tak memengaruhi pelayanan ke jemaah. Ia menyebut hal itu harus sejalan demi kepentingan ibadah umat Islam.

“Karena efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jemaah haji,” imbuhnya.

Simak Video: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 yang Disetor Jemaah Rp 55,4 Juta

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/yld)

Membagikan
Exit mobile version