Rabu, Januari 8


Jakarta

Biaya pelaksanaan haji 2025 resmi turun dari tahun sebelumnya. Hal ini disepakati oleh Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPT dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dilansir situs Kemenag RI, disebutkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.


Adanya penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Sehingga, untuk haji 2025, jemaah membayar Rp 55,4 juta.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

Berikut rinciannya.

1. Rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

  • Tahun 2024: Rp 56.046.172,60
  • Tahun 2025: Rp 55.431.750,78

2. Rerata Nilai Manfaat

  • Tahun 2024: Rp 37.364.114,40
  • Tahun 2025: Rp 33.978.508,01

3. Rerata BPIH

  • Tahun 2024: Rp 93.410.286
  • Tahun 2025: Rp 89.410.258,79

4. Rerata Bipih Turun: Rp 614.420,82

5. Rerata Nilai Manfaat turun: Rp 3.385.606,39

6. Rerata BPIH turun: Rp 4.000.027,21

Seperti diketahui, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 17.680 jemaah haji khusus, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU.

Jadwal Penyelenggaraan Haji 1446 H/2025 M

Masih mengutip situs Kemenag RI, berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.

  • 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
    – Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
    – Aktivasi garansi elektronik
    – Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj
  • 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
    – Mulai pertemuan persiapan
    – Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
    – Pemilihan maskapai penerbangan
  • 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
    – Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
    – Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
    – Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
  • 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
    – Muktamar dan pameran haji
    – Penandatanganan MoU persiapan haji
    – Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
  • 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
    – Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan
  • 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
    – Awal penerbitan visa
  • 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
    – Akhir penerbitan visa
  • 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
    – Awal kedatangan jemaah haji.

(kny/imk)

Membagikan
Exit mobile version