Jumat, Oktober 4


Jakarta

Sopir truk yang ugal-ugalan tidak cukup hanya diganjar hukuman kurungan penjara. Harusnya sopir tak lagi diizinkan mengemudi selama 10 tahun dan truknya jangan dioperasikan lagi.

Aksi ugal-ugalan sopir truk kembali terulang. Kali ini aksi ugal-ugalan sopir truk itu membuat tujuh kendaraan kondisi rusak dan empat orang mengalami luka-luka. Usut punya usut, sopir truk mengemudi tanpa SIM dan usianya juga masih 18 tahun. Truk pengangkut sofa itu menyeruduk antrean di gerbang tol.

Adapun sebelum menghantam gerbang tol, sopir truk tersebut sudah lebih dulu menabrak Brio dan Xpander Cross dari belakang. Tampak dalam foto kaca belakang Brio maupun Xpander pecah. Sopir kemudian tancap gas dan berakhir menyeruduk beberapa kendaraan yang tengah antre.


“Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi atas nama MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B-2780-TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama.

Terbaru, Korlantas Polri mengungkap sopir berinisial MI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (jadi tersangka), tapi penanganannya di Polda Metro,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dikutip detikNews.

Raden Slamet tak menjelaskan secara terperinci soal penetapan tersangka sopir truk tersebut. Ia mengatakan kasus ini dalam penyidikan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Di lain sisi, praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyebut perilaku ugal-ugalan sopir truk akan terus berulang. Sony menilai penetapan tersangka maupun hukuman kurungan tak membuat jera. Hukumannya kata Sony harus lebih tegas, bahkan harusnya sopir ugal-ugalan itu di-blacklist untuk mengemudi selama 10 tahun.

“Kenakan pasal berlapis (pidana dan perdata), kandangin truknya, libatkan pemilik truk untuk tanggung jawab, blacklist 10 tahun sebagai pengemudi,” ungkap Sony.

Sony menjelaskan aksi ugal-ugalan itu sangat membahayakan. Ancamannya bukan cuma merusak kendaraan, melainkan juga nyawa.

“Rekan-rekan polisi harus bisa membedakan mana yang masih bisa ditoleransi dan mana yang harus dikerasin. Urusannya sama nyawa,” pungkas Sony.

Simak Video “Sopir Truk Tewas dengan Leher Tergantung Safety Belt di Tol Merak
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)

Membagikan
Exit mobile version