Kamis, Desember 19


Jakarta

Badan pangan Australia atau Food Standards Australia menarik varian produk Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, dan Indomie Rasa Soto Mie dari peredaran. Penarikan tiga varian ini dilakukan karena produk tersebut tidak mencantumkan kandungan alergen.

Mengutip laman resmi Food Standards Australia, Rabu (18/12/2024), produk Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dan Indomie Rasa Soto Mie tidak mencantumkan kandungan alergen susu, sementara Indomie Ayam Bawang tidak mencantumkan kandungan alergen telur.

“Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur mungkin mengalami reaksi jika mengonsumsi produk tersebut,” tulis Food Standards Australia dalam pengumumannya.


Produk Indomie Rasa Soto Mie yang ditarik memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 10 April 2025, produk Indomie Rasa Ayam Bawang memiliki tanggal kedaluwarsa sebelum 1 April 2025, dan produk Indomie Mi Goreng Rasa Rendang memiliki tanggal kedaluwarsa 3 Mei 2025.

Bersamaan dengan itu, Food Standards Australia meminta konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu atau telur sebaiknya tidak mengonsumsi produk ini. Konsumen juga harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Konsumen yang khawatir dengan kesehatannya disarankan menghubungi dokter.

“Konsumen harus mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian uang penuh. Setiap konsumen yang khawatir tentang kesehatan mereka harus mencari masukan medis,” jelasnya.

Penarikan ini hanya berlaku untuk produk-produk yang tidak mencantumkan alergen susu dan telur.

Berdasarkan informasi dalam laman RSUP Dr Sardjito, alergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi atau intoleransi. Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi.

Di Indonesia sendiri, keterangan tentang alergen telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Disebutkan bahwa (1) keterangan tentang alergen wajib dicantumkan pada label yang mengandung alergen; (2) pangan olahan yang diproduksi menggunakan sarana produksi yang sama dengan pangan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan informasi tentang kandungan alergen.

Bahan pangan yang berpotensi menyebabkan alergi wajib dicantumkan dalam keterangan sebagai alergen dan bahan dicetak tebal. Jika anda menemukan label dengan informasi ‘mengandung alergen’, artinya bahan pangan tersebut mengandung satu atau beberapa bahan alergen.

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version