Rabu, Oktober 16


Jakarta

Sempat beredar kabar bahwa Pemprov Bali akan menyuntik mati semua anjing liar di Bali. Kabar itu dibantah oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Dewa Made Anom.

Anom menyebut bahwa anjing yang akan dieutanasia atau disuntik mati adalah yang terkena rabies, bukan semua anjing liar.

“Kami melakukan tindakan eliminasi pada anjing yang positif rabies, yang kena rabies,” ujar Anom kepada detikBali, Selasa (15/10/2024).


Anom menjelaskan alasan dilakukan suntik mati karena anjing yang positif rabies sudah tidak bisa disembuhkan. Jika dibiarkan, justru membuat anjing itu tersiksa.

“Daripada dia menderita, tersiksa, kami lakukan tindakan suntik mati atau eutanasia tersebut,” kata dia.

Anom mengatakan bahwa tindakan suntik mati itu juga harus mengikuti prosedur tertentu dan dilakukan langsung oleh dokter hewan.

Dia menyayangkan atas beredarnya informasi yang menyebut PDHI Bali akan membunuh seluruh anjing liar. Anom menganggap banyak yang tidak membaca secara utuh dari hasil pertemuannya dengan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

“Karena kami PDHI adalah profesi dokter hewan, profesi yang mencintai hewan. Semua anggota dokter hewan di mana kami mengabdi demi kesehatan masyarakat melalui hewan. Itu motto kami,” kata dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membantah rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeliminasi anjing liar. Beredar kabar pemprov akan membunuh semua anjing liar dengan cara disuntik mati.

Mahendra menegaskan pertemuannya dengan PDHI Bali adalah membahas pengoptimalan vaksinasi anjing untuk mencegah rabies, termasuk anjing liar.

“Belum ada rencana eliminasi, rencana yang ada adalah bagaimana optimalisasi vaksinasi anjing untuk mencegah rabies, termasuk anjing liar,” ujar Mahendra, Senin (14/10).

Artikelnya telah tayang di detikbali

(sym/fem)

Membagikan
Exit mobile version