Minggu, November 24


Jakarta

Polisi menangkap dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), pengeroyok sopir taksi online berinisial EA (48) di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ringgo mengaku menyesali perbuatannya.

“Setelah dipukul, ditinggal. Ketika sudah tiba di mobil, baru menyesal,” kata Ringgo, yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye seperti dilihat dalam akun Instagram resmi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Sabtu (23/11/2024).

Ungkapan penyesalan itu disampaikan Ringgo kepada penyidik. Dia mengaku menyesal telah mengeroyok EA.


“Kau menyesal?” tanya penyidik.

“Iya, kenapa bisa buat hal sebodoh itu,” jawab Ringgo.

Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Pemicu Pengeroyokan

Polisi mengungkap ulah pelaku pengeroyokan sopir taksi online berinisial EA (48) hingga membuat penumpang histeris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan terungkap pengeroyokan dipicu korban yang hendak menyalip mobil pelaku.

“Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11).

Saat itulah korban dikeroyok oleh kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.

“Kemudian Terlapor keluar dari mobil dan menghampiri korban, lalu Terlapor langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan,” ujarnya.

Tonton juga Video: Petugas Bandara Ngurah Rai Ribut dengan Sopir Taksi, AP Buka Suara

[Gambas:Video 20detik]

(mib/azh)

Membagikan
Exit mobile version