Selasa, Oktober 8


Jakarta

Pesinetron Nasrullah alias Mat Solar belum menerima uang pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan miliknya di Kawasan Pamulang untuk proyek Jalan Tol Serpong-Cinere. Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), selaku operator jalan tol tersebut.

Direktur Utama PT CSJ Mirza Nurul Handayani mengatakan luas lahan milik Mat Solar yang dibebaskan untuk proyek jalan tol ini mencapai 1.313 m2. Lahan tersebut tepatnya berlokasi di Kelurahan Bambu Apus, Pamulang.

“Kami sampaikan bahwa pembebasan tanah yang dimaksud merupakan bidang tanah atas nama H. Nasrullah (Bajuri/Mat Solar) seluas 1.313 m2 terletak di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang,” kata Mirza dalam keterangan resminya, Selasa (8/10/2024).


Meski begitu, lahan milik bintang sinetron Bajaj Bajuri ini terjebak masalah sengketa tanah. Sehingga uang ganti rugi atas lahan tersebut dititipkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Terhadap bidang tanah tersebut, telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris,” terang Mirza.

Lebih lanjut, Mirza menjelaskan proses pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam hal ini pengadaan tanah untuk Kepentingan umum wajib diselenggarakan dan selanjutnya dimiliki oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

“Merujuk pada peraturan tersebut, PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong-Cinere terus berkomunikasi aktif dengan Pemerintah dalam hal ini Pelaksana Pengadaan Tanah untuk menyelesaikan Bidang Tanah dimaksud,” kata Mirza.

“Kami tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari Instansi terkait,” pungkasnya.

Simak Video: Jokowi soal Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung: Simpel Kok

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version