
Jakarta –
Besar pajak tahunan Toyota Calya bergantung pada beberapa faktor misal nilai jual, besar PNBP, opsen, dan komponen pajak lainnya. Informasi pajak yang harus dibayar tiap tahun menjadi salah satu pertimbangan sebelum membeli mobil.
Saat ini, Toyota Calya merupakan mobil termurah di jajaran merek Toyota. Hal itulah yang membuat MPV ini masuk dalam daftar low cost green car (LCGC) dengan penjualan tertinggi.
Cara Hitung Pajak Mobil Toyota Calya
Untuk bisa mengetahui pajak mobil Toyota Calya maupun pajak mobil apa pun, ada beberapa hal yang dihitung. Dikutip dari situs Samsat Sleman, pajak mobil dipengaruhi beberapa hal berikut ini::
1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
NJKB adalah nilai pasar yang telah ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan data dari Agen Pemegang Merek (APM) pada tahun tersebut. NJKB berbeda dengan harga mobil saat kamu beli.
NJKB sebuah mobil akan terus menurun seiring bertambahnya usia mobil. Artinya, tarif pajak setiap tahun akan lebih murah.
2. Tarif Pajak Progresif
Tarif pajak progresif berkaitan dengan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka pajaknya semakin tinggi.
Besarnya pajak progresif ini berbeda-beda di setiap daerah. Misalnya di DKI Jakarta, pajak progresif kendaraan pribadi kepemilikan pertama adalah 2%. Untuk kepemilikan kedua hingga keempat adalah 3%, 4%, dan 5%. Selanjutnya, kepemilikan kelima dan seterusnya adalah 6%.
Di Jawa Barat mulai Januari 2025 diterapkan pajak progresif kendaraan pribadi kepemilikan pertama sebesar 1,12%. Untuk kepemilikan kedua hingga keempat adalah 1,62%; 2,12%; dan 2,62%. Selanjutnya, kepemilikan kelima dan seterusnya adalah 3,12%.
3. Opsen PKB
Mulai Januari 2025, terdapat penghitungan opsen PKB di berbagai daerah, yakni sebesar 66% dari besarnya PKB. Khusus DKI Jakarta, tidak ada opsen PKB, makanya nilai pajak progresifnya terlihat lebih tinggi.
Perlu diketahui, adanya opsen PKB ini tidak membuat pajak naik dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab besar tarif progresif di daerah sudah diturunkan.
4. Koefisien Bobot Kendaraan
- Koefisien mobil roda tiga, sepeda motor roda dua, sepeda motor roda tiga penumpang dan sepeda motor roda tiga = 1
- Koefisien sedan = 1,025
- Koefisien jeep dan minibus = 1,050
- Koefisien pick up, double cabin, blind van, dan microbus = 1,085
- Koefisien bus = 1,1
- Koefisien light truck = 1,3
- Koefisien truk dan sejenisnya = 1,4
5. SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ada dua golongan SWDKLLJ. Mobil pada umumnya termasuk golongan DP, termasuk mobil yang bukan untuk angkutan umum berbentuk sedan, mobil jip, mobil barang atau pikap sampai dengan 2.400 cc.
Sedangkan mobil ukuran microbus dan bus yang bukan angkutan umum, termasuk dalam golongan EP.
- Tarif Golongan DP: Rp 143.000
- Tarif Golongan EP: Rp 153.000
6. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Khusus untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor mobil, dikenakan biaya PNPB yang terdiri dari penerbitan STNK dan penerbitan TNKB.
- Tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil: Rp 200.000.
- Tarif penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil: Rp 100.000.
Simulasi Penghitungan Pajak Toyota Calya
Dalam simulasi ini, kita akan menghitung pajak tahunan Toyota Calya tipe E yang harganya paling murah. Dikutip dari situs Toyota-Astra, harga Toyota Calya 1.2 E M/T Std Basic pada Maret 2025 adalah Rp 169.600.000.
Kita anggap NJKB-nya pada tahun tersebut sama dengan harganya, Rp 169.600.000. Mobil tersebut merupakan mobil pribadi kepemilikan pertama. Berapa besar pajak tahunannya?
Penghitungan Pajak Toyota Calya di Jawa Barat
Karena mobil pertama, maka tarif progresif di Jawa Barat adalah 1,12%. Kemudian koefisiennya mobil Calya termasuk 1,050.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = tarif progresif x (koefisien x NJKB)
PKB = 1,12% x (1,050 x 169.600.000)
PKB = 1,12% x 178.080.000
PKB = 1.994.500
Opsen PKB = 66% x PKB
Opsen PKB = 66% x 1.994.500
Opsen PKB = 1.316.370
Pajak tahunan = PKB + Opsen PKB + SWDKLLJ
Pajak tahunan = 1.994.500 + 1.316.370 + 143.000 = 3.453.870
Maka pajak tahunan mobil Toyota Calya tipe E Std Basic yang harus dibayarkan pada tahun tersebut adalah Rp 3.453.870.
Penghitungan Pajak Toyota Calya di Jakarta
Tim detikOto juga menghitung kisaran pajak beberapa tipe mobil Toyota Calya dengan cara penghitungan yang sama untuk wilayah Jakarta. Adapun besaran PKB DKI Jakarta tanpa opsen adalah 2% untuk kendaraan kepemilikan pertama:
- Harga Toyota Calya 1.2 E M/T Std Basic: Rp 169.600.000
Pajak tahunan: Rp 3,5 juta - Harga Toyota Calya 1.2 E M/T Basic: Rp 172.500.000
Pajak tahunan: Rp 3,6 juta - Harga Toyota Calya 1.2 G M/T Basic: Rp 178.200.000
Pajak tahunan: Rp 3,7 juta - Harga Toyota Calya 1.2 G A/T Basic: Rp 192.600.000
Pajak tahunan: Rp 4 juta
Cara Cek Pajak Mobil Pakai Aplikasi
Buat detikers yang sudah memiliki mobil, kalian bisa melihat STNK untuk mengetahui berapa besar pajak mobil yang sudah dibayar. Besaran pajak tahun selanjutnya biasanya tak jauh dari angka tersebut, tetapi lebih murah.
Jika ingin cek pajak secara pasti, detikers bisa memanfaatkan aplikasi dari Samsat di daerahmu. Misalnya di Jakarta ada Samsat Online Nasional (Samolnas), New Sakpole di Jawa Tengah, Sambat di Banten, dan Sambara di Jawa Barat.
Korlantas Polri juga memiliki aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini dapat digunakan untuk cek pajak kendaraan dari berbagai daerah di Indonesia.
Cek pajak kendaraan pakai aplikasi Samsat apa pun caranya tak jauh berbeda. Berikut beberapa langkahnya:
- Unduh aplikasi di Play Store
- Buka aplikasi.
- Cari menu ‘Info PKB’
- Masukkan nomor polisi, lalu pilih ‘Cari’.
- Jika mobil sudah memasuki masa pajak, maka akan muncul informasi kendaraan, lengkap dengan rincian pajak yang harus dibayarkan.
Demikian simulasi perkiraan biaya pajak Toyota Calya dengan skema penghitungan terbaru 2025. Perlu diingat, simulasi pajak di atas dihitung dengan NJKB mobil dalam kondisi baru. Tarifnya akan semakin turun tiap tahun.
(bai/row)