Selasa, Maret 11

Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) makin serius mengatasi SMS penipuan yang menggunakan fake Base Transceiver Station (BTS).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menggandeng Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat sinergi menindak jaringan fake BTS. Selain itu juga, judi online pun turut menjadi perhatian untuk diberantas.

Sebagai diketahui, fake BTS atau BTS palsu tengah marak belakangan ini yang merupakan penyalahgunaan jaringan untuk aksi penipuan dan penyebaran informasi ilegal, serta judi online, yang merugikan ekonomi masyarakat.


Para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator. Persoalan ini yang tengah diatasi oleh Menkomdigi dan Kapolri.

“Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik. Kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya,” ujar Meutya dikutip dari siaran pers.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa kerja sama ini akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi canggih dan peningkatan kapasitas personel, sehingga tindakan hukum terhadap pelanggar dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan aksi nyata ini, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dalam beraktivitas di dunia digital.

Dari hasil investigasi awal, Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) Komdigi menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan. Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Masyarakat diimbau juga tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi jika rekening tidak dibobol pelaku.

(agt/fyk)

Membagikan
Exit mobile version