Rabu, Oktober 30


Jakarta

Saat ditilang oleh polisi, baik secara langsung ataupun lewat tilang elektronik (ETLE), maka pengendara harus membayar denda. Setiap pengendara akan mendapatkan nomor pembayaran tilang agar bisa membayar denda sesuai ketentuan.

Namun, sejumlah masyarakat ada yang belum tahu cara mendapatkan nomor pembayaran tilang. Padahal, cara mengetahuinya sangat mudah dan bisa diakses secara online.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan nomor pembayaran tilang secara online? Simak penjelasannya dalam artikel ini.


Cara Mendapatkan Nomor Pembayaran Tilang Secara Online

Saat ini, detikers bisa membayar denda tilang manual ataupun tilang elektronik lewat transfer bank dengan cara memasukkan nomor pembayaran tilang.

Nah, nomor tersebut bisa dicek secara online lewat situs e-tilang Kejaksaan. Selain itu, kamu juga bisa membayar denda tilang melalui situs tersebut. Bagaimana caranya? Simak di bawah ini:

  • Buka situs tilang.kejaksaan.go.id di browser
  • Di halaman utama, masukkan nomor berkas tilang atau nomor blanko secara benar
  • Jika sudah, klik menu ‘CARI’ di layar
  • Setelah itu akan muncul nominal denda yang perlu dibayar
  • Kini, tentukan tanggal pengambilan barang bukti
  • Setelah itu, klik ‘Bayar’ dan pastikan kamu membayar denda sesuai jumlah yang ditetapkan
  • Kemudian akan muncul nomor pembayaran tilang secara otomatis
  • Jika sudah dibayar, klik ‘Konfirmasi pembayaran’ dan simpan bukti transaksinya.

Sebagai pengingat, ketika muncul putusan denda dan nominal denda yang harus dibayar, pastikan nomor register dan nama pelanggar sudah sesuai.

Cara Bayar Denda Tilang Lewat BRI Mobile

Selain melalui situs e-tilang Kejaksaan, kamu juga bisa membayar denda tilang secara online melalui aplikasi BRI Mobile (BRImo) lewat menu BRI Virtual Account (BRIVA). Bagaimana cara bayarnya? Berikut langkah-langkahnya:

  • Login aplikasi BRI Mobile (BRImo) di smartphone
  • Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan
  • Masukkan PIN dengan benar
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Cara Bayar Denda Tilang Lewat ATM BRI

Selain lewat BRImo, kamu bisa membayar denda tilang melalui ATM BRI. Simak cara bayarnya di bawah ini:

  • Pergi ke ATM BRI terdekat
  • Masukkan kartu debit BRI dan 6 digit PIN
  • Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
  • Struk ATM asli perlu diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Itu tadi cara mendapatkan nomor pembayaran tilang secara online. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)

Membagikan
Exit mobile version