Selasa, September 17


Jakarta

Koalisi Masyarakat Sipil dan Pakar mendesak Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk segera memberlakukan kebijakan BBM (bahan bakar minyak) rendah sulfur sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi pencemaran udara. Presiden Jokowi diharapkan bisa menghapus peredaran BBM kotor.

Desakan ini hadir menyusul rencana pemerintah menyesuaikan standar BBM, dengan ketentuan rendah sulfur Euro4/IV, sebagaimana yang sudah digariskan dalam Peraturan Menteri KLHK no 20 tahun 2017. Rencana ini disampaikan beberapa kali oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sejak Juni 2024.

“Keadaan ini sangat mendesak karena kualitas udara kita semakin memburuk. Semua parameter yang digunakan untuk mengukur kualitas udara menunjukkan penurunan, sehingga kondisi di kota-kota besar di Indonesia, khususnya wilayah Jabodetabek, sudah memasuki tahap krisis,” ujar Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) dalam webinar yang disiarkan di YouTube infokpbb, Rabu (11/9).


“Polusi Udara di DKI Jakarta berdampak langsung pada kesehatan warga Jakarta. Di tahun 2010 saja, tercatat lebih dari setengah penyakit pernafasan di Jakarta disebabkan langsung oleh polusi udara. Tren ini terus meningkat setiap tahunnya,” timpal Budi Haryanto, Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

KPBB mengatakan, kualitas BBM, baik diesel maupun bensin, yang saat ini disediakan di pasaran, sebagian besar tidak memenuhi standar Euro 4/IV, diakibatkan kandungan sulfur yang sangat tinggi. Kandungan sulfur yang tinggi ini berkontribusi secara signifikan kepada pencemaran udara, mengingat bahwa gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi terbesar di wilayah perkotaan khususnya Jabodetabek.

Indonesia sudah mengatur penerapan standar Euro4/IV dari sejak 2017 melalui Peraturan Menteri KLHK no 20 tahun 2017. Hanya saja, implementasi hanya dilakukan di sisi teknologi kendaraan saja, sementara pasokan BBM yang beredar di pasaran Indonesia, khususnya BBM bersubsidi, masih jauh dari standar Euro4/IV.

“Semua tipe BBM baik diesel maupun bensin yang ada di pasaran ini hanya memenuhi standar Euro1 dan ada beberapa yang memenuhi standar Euro3. Dan hanya satu yang memenuhi standar Euro4/IV yaitu Pertamax Turbo (bensin) dan Perta-DEX HQ (solar/diesel fuel), namun demikian pasokannya sangat kecil sekitar 1% atau 400 rb KL/tahun dan bahkan Perta-DEX HQ malah diekspor semua ke Malaysia,” bilang Ahmad.

Hal ini memaksa masyarakat Indonesia untuk menggunakan BBM yang kualitasnya jauh di bawah negara-negara lain dan menghirup udara dengan beban polusi jauh lebih tinggi dibandingkan kota-kota negara lain dimana standar Euro4/IV sudah berhasil diberlakukan Penerapan Euro4/IV dapat secara signifikan menurunkan NOx dan pencemar polutan PM 2,5 berdasarkan penelitian yang sudah dilaksanakan oleh KPBB. Hal ini dapat berdampak secara positif pada penurunan risiko penyakit yang terkait dengan polusi udara sebagaimana penemuan dari hasil penelitian Universitas Indonesia.

“Apabila kita bisa mulai membersihkan pasokan BBM di pasaran mulai hari ini sampai dengan 2028, kita bisa menekan kasus pneumonia akibat polusi udara di kota Jakarta sampai dengan lebih dari sepertiga kasus hari ini. Sebaliknya apabila kita tidak melakukan apa-apa ya penyakit ganas yang merupakan pembunuh balita ini akan terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya,” tambah Budi.

“Ini baru satu penyakit, sementara ada setidaknya 12 penyakit yang terkait dengan polusi udara,” kata Budi lagi.

Kementerian Kesehatan mencatat beban kesehatan berdasarkan data BPJS sebesar Rp 10 triliun yang disinyalir terkait dengan dampak pencemaran udara. Pekan lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyorot bahwa polusi udara secara global telah menyebabkan 7 juta kematian dini.

Koalisi masyarakat sipil dan pakar menyesalkan lambatnya langkah pemerintah dalam memberlakukan kebijakan BBM bersih. Terdapat beberapa laporan media yang menunjukkan keraguan Presiden Jokowi dalam mendukung langkah-langkah kebijakan strategis untuk memungkinkan Pertamina dalam melakukan penyediaan BBM bersih.

“Pemenuhan BBM berkualitas dan bersih itu amanah dari putusan citizen lawsuit tentang polusi udara. Pemerintah khususnya Presiden sebagai tergugat seharusnya mentaati hasil putusan pengadilan dan segera memberlakukan kebijakan BBM rendah sulfur standar Euro 4 ini,” ujar Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki.

“Jangan sampai ini menjadi rapor merah Presiden Jokowi.” tambah Alfred.

(lua/dry)

Membagikan
Exit mobile version