Sabtu, November 23


Jakarta

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 batal diumumkan hari ini. Dia memastikan UMP 2025 diumumkan usai Pilkada 2024.

“Tidak jadi (hari ini), kan kita masih nunggu petunjuk pelaksana dan teknis, ini masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional jadi nanti kalau sudah, ya mudah-mudahan si dalam waktu dekat lah mungkin saya kata mungkin habis Pilkada ya, itu mungkin barangkali mungkin sudah siap narasinya,” kata Hari kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

“Justru itu, akhir bulan Pilkada kan 27 akhir bulan kan bisa 29-30 atau awal desember tunggu aja lah,” lanjutnya.


Sementara itu sata ditemui di lokasi yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan, pihaknya masih terus menggodok rumusan penghitungan UMP yang ditargetkan selesai akhir bulan ini. Ia juga menyebut perlu menghadap Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu untuk mendapat arahan.

“Kalau UMP seperti di berita saya sudah sampaikan, ini kita masih berproses. Hopefully akhir bulan ini kita akan keluar dengan rumusan. Kita akan menghadap Pak Presiden untuk mendapatkan arahan dari beliau,” kata Yassierli.

Sebelumnya, Yassierli menyatakan perhitungan UMP akan mengikuti formula baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan buruh terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

“Penetapan UMP memang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena adanya putusan MK kemarin. Jadi putusan MK, judicial review, dan termasuk terkait dengan formula,” katanya kepada detikcom, ditulis Kamis (21/11).

Yassierli juga mengonfirmasi penggunaan angka dalam alpha yang dipakai dalam formula penetapan UMP 2025 akan berbeda. Alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu juga akan berubah.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, alpha ditetapkan dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30

Lihat juga video: Menaker Sebut Penetapan UMP 2025 Dilakukan 21 November

[Gambas:Video 20detik]

(bel/dek)

Membagikan
Exit mobile version