Rabu, Oktober 9


Jakarta

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebutkan pihaknya telah memeriksa 27 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online. Himawan memastikan pihaknya masih terus memantau dan menindak perihal itu.

“Sekarang saya jelaskan, beberapa pengaduan terkait dengan influencer, yang itu artis-artis terdahulu itu ada sebanyak 27,” kata Himawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Meski begitu, Himawan tak mengungkap siapa-siapa saja 27 influencer yang telah diperiksa itu. Dia hanya menuturkan masih akan memeriksa belasan saksi lainnya.


“Sampai dengan saat ini masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer dan 14 saksi serta 6 ahli,” ucapnya.

Himawan menuturkan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya. Namun Himawan masih enggan mengungkap kapan gelar perkara dilakukan.

“Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses,” tutur dia.

“Nanti gelar perkara, nanti kami kabari,” imbuh Himawan.

Simak: Kominfo Bakal Tindak Tegas Medsos yang Masih Promosi ‘Judi Online’

[Gambas:Video 20detik]

(ond/rfs)

Membagikan
Exit mobile version