Kamis, Oktober 3


Jakarta

Kasus pembobolan koper penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan total kerugian Rp 40 juta akhirnya terungkap. Para pelaku ternyata oknum porter maskapai.

“Mereka ini outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi mereka adalah petugas handling untuk proses mulai penumpang boarding sampai memasukkan ke lambung pesawat,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan lima orang terduga pelaku merupakan porter maskapai pesawat. Mereka yang diamankan adalah pria AS (26), pria H (28), pria A (24), pria D (34), dan pria T (22).


“Atas kolaborasi teman-teman Resmob Polresta Bandara Soetta beserta teman-teman Jatanras, berhasil menyingkap keterlibatan dari oknum airline yang bertugas sebagai porter yang mana peran dari masing-masing petugas porter ini sudah diatur,” ujarnya.

Reza mengatakan mereka mempunyai peran masing-masing dalam beraksi. Mereka juga membagi duit hasil kejahatan pembobolan koper penumpang tersebut.

“Alat yang digunakan oleh para pelaku antara lain pecahan koper yang ditemukan pelaku di dalam lambung compartment. Jadi pecahan koper ini dalam maksud benda pipih yang keras yang digunakan pelaku untuk mendodos ritsleting koper milik penumpang. Untuk kemudian setelah berhasil terbuka, pelaku mencoba meraih benda benda yang ada di dalam koper untuk dikeluarkan. Di situ terjadi penyortiran mana barang-barang yang memiliki nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke komplotan lainnya,” jelasnya.

Pengungkapan Kasus

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (26/5/2024). Korban saat itu berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, korban mendapati beberapa barang miliknya yang disimpan dalam koper sudah hilang.

“Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa satu buah koper dan dua buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper dan didapati barang berupa satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang tunai sebanyak USD 300, uang tunai dolar Singapura sudah tidak ada,” kata Ronald kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Korban pun membuat laporan kepada pihak kepolisian. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 40 juta.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 40.175.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

__________________

Artikel ini telah tayang di detikNews

(wkn/wkn)

Membagikan
Exit mobile version