
Jakarta –
Penyegelan destinasi wisata di Puncak, Bogor usai banjir bandang, memicu kekhawatiran pelaku industri. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengingatkan bahwa pembongkaran sepihak dapat merusak iklim investasi, namun dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata ruang
Setidaknya 11 destinasi wisata disegel, di antaranya Bobocabin dan Eiger Adventure Land. Bahkan, Hibisc Fantasy Puncak dirobohkan. Destinasi wisata itu dinilai menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang melanda Puncak.
Tempat-tempat ini disegel karena diduga menyalahi aturan tata kelola kawasan hijau, padahal seluruh tempat wisata itu berizin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana merasa prihatin dan mengimbau para pengusaha untuk mematuhi regulasi yang telah ditentukan.
“Kami sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya. Nah, tentunya kami selalu mengimbau pelaku usaha wajib memastikan legalitas usaha mereka masing-masing,” kata Widiyanti dalam jumpa pers, Rabu (19/3/2025).
Widiyanti juga mengomentari pembongkaran yang terjadi di Puncak. Menurutnya pengusaha harus memperhatikan tata ruang dan keberlanjutan tempat wisata yang dikelolanya.
“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan seperti persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung. Sektor pariwisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan kelestarian alam termasuk hal pengelolaan kawasan wisata,” kata dia.
Widi juga berharap jangan ada pembongkaran sepihak tanpa dikomunikasikan dengan pengelola objek wisata. Dia mengatakan kondisi itu akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.
“Menurut pandangan kami, pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak. Terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa jadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau usaha di Indonesia,” kata dia.
Respons Bobocabin Setelah Disegel Pemerintah
Dalam siaran resminya, Bobocabin angkat suara setelah kawasan yang dikelolanya dipasang papan peringatan pengawasan. Mereka mengklaim telah mengantongi izin lengkap dan siap berkoordinasi dengan pemerintah demi mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari ekosistem pariwisata yang bertanggung jawab, sejak minggu lalu Bobobox telah secara proaktif berkomunikasi dengan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 guna membangun kesepahaman serta memperkuat koordinasi antara regulator, mitra, dan Bobobox sebagai operator,” kata Co-Founder & President Bobobox Antonius Bong.
Bobobox menambahkan bahwa mereka selalu mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip pariwisata berkelanjutan dalam setiap operasional yang dijalankan. Komitmen ini juga tercermin dalam pengelolaan Bobocabin Gunung Mas.
“Bobobox telah melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan agar penginapan dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak mulai beroperasi pada tahun 2022,” katanya.
(sym/wsw)