Jumat, Juli 5

Jakarta

Penis ‘patah’ atau fraktur penis adalah cedera pada penis akibat adanya robekan pada tunica albuginea atau lapisan bagian dalam pada penis ereksi. Kondisi ini termasuk cedera serius yang dapat menyebabkan disfungsi ereksi pada pengidapnya.

Penis patah bukan berarti tulang penis mengalami patah, karena sebenarnya penis tidak memiliki tulang. Kondisi ini dapat terjadi akibat penis mengalami cedera, seperti tertekuk atau terbentur saat ereksi.

“Kalau penis patah itu bisa terjadi ketika berhubungan seksual ya, kalau faktor risiko, paling berisiko kalau posisinya wanita di atas satu hubungan on top ya, nah itu paling berisiko,” kata spesialis urologi dari Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Putu Angga Risky Raharja, SpU, FICS saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).


dr Angga mengatakan tak sedikit pria berusia muda 20 hingga 30-an yang datang ke RSCM dengan keluhan kondisi tersebut.

“Kasusnya lumayan sering, kalau mungkin sebulan adalah 1-2 kasusnya datang ke IGD,” tuturnya.

Apabila kondisi ini tak segera ditangani, dr Angga menyebut bisa memicu gangguan reproduksi, seperti disfungsi ereksi dan impotensi atau kondisi pria tak mampu mempertahankan ereksi.

Ciri-ciri penis ‘patah’, seperti apa?

dr Angga mengatakan, saat seseorang mengalami penis patah akan timbul beberapa gejala, antara lain:

  • Ada bunyi khas ‘krek’ saat berhubungan intim
  • Ereksi tiba-tiba hilang atau menjadi ‘layu’
  • Perdarahan di bawah kulit penis

“Jadi itu kalau misalnya masyarakat yang ada keluhan seperti itu, sebaiknya datang ke IGD atau ke dokter untuk diperiksa,” ucapnya.

(suc/suc)

Membagikan
Exit mobile version