Rabu, November 27


Denpasar

Bali masuk dalam daftar 15 destinasi yang harus dihindari di tahun 2025 akibat overtourism. Di sisi lain, hotel baru terus berdiri di Bali.

Fodor’s, penerbit paduan perjalanan Amerika Serikat memasukkan Bali dalam daftar 15 destinasi yang tak layak dikunjungi pada 2025. Dalam artikelnya, Fodor’s menilai Bali telah mengalami pariwisata yang berlebihan atau overtourism.

“Pembangunan yang tidak terkendali dan didorong oleh pariwisata yang berlebihan telah melanggar habitat alami Bali, mengikis warisan lingkungan dan budaya, dan menciptakan ‘kiamat plastik’,” tulis Fodor’s dalam dalam artikel berjudul ‘Fifteen destinations to reconsider in 2025’.


Klaim Fodor’s itu dianggap beralasan, lantaran setiap tahunnya Bali makin disesaki dengan pembangunan hotel baru di Bali. Sebagai salah satu contohnya, dalam catatan tim detikBali, akan ada hotel bintang lima berdiri di kawasan Berawa, Canggu.

Hotel bernama TUI Blue Berawa Hotel and Villas itu akan mulai beroperasi pada 13 Desember 2024. Hotel dengan 119 kamar dan suite, serta 14 villa mewah itu berdiri di atas lahan 1 hektar bersama kompleks gaya hidup The Luc.

Pembangunan Hotel di Bali Massif

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menyebut pembangunan dan alih fungsi lahan pertanian menjadi hotel dan vila sangat massif di Bali dan mengakibatkan 2.000 hektar sawah di Bali hilang per tahunnya.

Berdasarkan data Walhi, luas sawah yang tersisa di Badung dan Denpasar pada tahun 2020 hanya sekitar 3.000-an hektar. Angka tersebut menyusut dari luas sawah pada tahun 2000 yang berada di angka 7.000-an hektare.

“Terjadi pengurangan luas sawah sebesar 4.334,01 hektare atau 23,44 persen hilang dalam kurun waktu 20 tahun,” ungkap Bokis, sapaan akrab Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam rentang tahun 2000-2023, jumlah hotel di Pulau Dewata meningkat tajam dari 113 menjadi 541 hotel. Dari sisi jumlah kamar hotel juga meningkat dari 19 ribu kamar menjadi 54 ribu kamar.

Bokis pun mendorong pemerintah segera melakukan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Bali demi menjaga kelestarian lingkungan dan alam Bali.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga harus dibarengi dengan upaya-upaya pemulihan lingkungan dengan memperkuat regulasi pemanfaatan pesisir, hutan, dan lahan pertanian di Bali.

“Mesti ada evaluasi mengenai pembangunan infrastruktur, terutama yang kerap merugikan lingkungan. Mesti ada upaya pemulihan dan melakukan tata kelola lingkungan hidup di Bali,” pungkas Bokis.

——–

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini dan di sini.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version