Jumat, Februari 28


Denpasar

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI, I Nyoman Parta, meminta bus Trans Metro Dewata (TMD) kembali beroperasi. Dia menilai langkah itu sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemacetan di Pulau Dewata.

Parta menilai bus TMD yang tidak beroperasi lagi bakal mengubah kebiasaan penumpang untuk kembali kepada penggunaan kendaraan pribadi. Bus TMD berhenti beroperasi per 1 Januari 2025. Beberapa rute diambil alih sementara oleh bus Trans Sarbagita, seperti rute Terminal Pesiapan (Tabanan) menuju GOR I Gusti Ngurah Rai (Denpasar) dan GOR I Gusti Ngurah Rai menuju Politeknik Negeri Bali (Jimbaran).

“Kalau nanti yang naik transportasi publik itu (beralih) naik motor, naik mobil, tambah macet lagi, dan penggunaan BBM makin banyak,” kata Parta kepada detikBali saat ditemui di kediamannya di Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (27/2/2025).


Parta mengungkapkan pendapatnya itu usai ditemui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) dan masyarakat penumpang TMD. Parta diminta untuk menyampaikan usulan itu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga ke komisi terkait di DPR RI agar bus TMD dapat kembali beroperasi.

“Sesungguhnya, lima tahun yang lalu ada niat dari pemerintah pusat untuk memberikan Bali berproses dalam transportasi publik, ini langkah yang benar karena dari hasil kajian juga,” kata Parta.


Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melihat masyarakat Bali sudah mulai terbiasa menggunakan transportasi publik dengan adanya bus TMD yang beroperasi selama lima tahun. Parta menilai pemerintah pusat dan Pemprov Bali harus bekerja sama agar operasional bus TMD kembali hidup.

“Jika pemprov tidak bisa (mendanai), padahal sudah di-warning sebelumnya, ya ayo pemerintah pusat jangan langsung diputus dong. Pemerintah pusat (danai) setengah, pemprov setengah, yang penting tujuannya jangan berhenti,” ujar Parta.

Alumnus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu menilai bus TMD harus kembali beroperasi. Terlebih, dana dari pajak kendaraan bermotor (PKB) harus dikembalikan dalam dua hal, yakni untuk infrastruktur perbaikan jalan dan transportasi publik.

Selain itu, Partai menilai, Bali juga harus dibiasakan untuk naik transportasi publik, seperti bus, angkot, dan sejenisnya sebelum adanya kereta subway atau mass rapid transit (MRT).

“Harapan saya kapan pun (operasi bus TMD) harus dikembalikan, jadi tidak bisa tiba-tiba main di kereta, MRT, kalau tidak membiasakan diri dahulu main di angkot (atau) transportasi sejenisnya, (tetapi) tiba-tiba orang ngomongin subway,” ujar Parta.

Operasional bus TMD dihentikan karena subsidi untuk bus TMD tidak lagi dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Selama ini, layanan bus tersebut beroperasi karena disubsidi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version