Jakarta –
Pemerintah China tiba-tiba mengumumkan akan menyelidiki Google. Investigasi ini diumumkan tidak lama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif tambahan 10% untuk barang-barang China.
Investigasi ini akan dilakukan oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, yang akan menyelidiki dugaan praktik monopoli oleh Google.
Layanan Google seperti Search dan Play Store memang sudah diblokir di China sejak tahun 2010. Namun raksasa teknologi itu masih beroperasi di China yang fokus pada bisnis iklan.
“Karena Google Diduga melanggar Undang-undang Anti-Monopoli Republik Rakyat China, Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar telah membuka penyelidikan terhadap Google sesuai dengan hukum,” tulis keterangan resmi tersebut, seperti dikutip dari TechCrunch, Rabu (5/2/2025).
Kementerian Keuangan China juga membalas ancaman tarif Trump dengan mengenakan tarif sebesar 15% untuk impor batu bara dan gas alam cair dari AS mulai 10 Februari, serta bea masuk sebesar 10% lebih tinggi untuk minyak tanah, peralatan pertanian, mobil dan truk tertentu dari AS.
Google saat ini sedang menghadapi investigasi di sejumlah negara, termasuk AS. Beberapa bulan yang lalu, Kementerian Kehakiman AS mendesak Google untuk menjual browser Chrome demi mengakhiri praktik monopoli.
Raksasa mesin pencari itu juga terancam dilarang memiliki kontrak eksklusif dengan perusahaan pihak ketiga, seperti Apple yang saat ini menjadikan Google Search sebagai mesin pencari default di browser Safari.
Google juga sedang menghadapi investigasi oleh Otoritas Kompetisi dan Pasar di Inggris yang ingin mengetahui apakah Google memiliki ‘status pasar strategis’ berdasarkan undang-undang antimonopoli terbaru.
(vmp/afr)