Sabtu, Oktober 19

Jakarta

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagaimana mandat Presiden RI Joko Widodo.

Dalam rangka melaksanakan mandat presiden, BAKTI Kominfo bersama empat institusi daerah wilayah Papua dan Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Terhadap Pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

PKS yang ditandatangani bersama empat institusi, yaitu Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar KSDA Papua Barat, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, itu dilakukan oleh Plt Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat dan Pemerintah BAKTI di antaranya Tri Haryanto, Atanasius Guntara Martana, Johny Santoso, Supartono, serta Abdul Rajab.


Penandatanganan ini membuka harapan bagi 86 lokasi BTS yang masuk dalam kawasan hutan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah.

Tri Haryanto menuturkan PKS ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya penguatan tata kelola di wilayah kerja empat Unit Pelaksana Teknis/UPT.

“Di samping itu untuk meminimalisir dampak negatif, baik langsung maupun tidak langsung, sebagai akibat kegiatan penempatan dan pengoperasian menara telekomunikasi BTS BAKTI Kominfo dan sarana pendukungnya di UPT tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).

Selain penandatanganan PKS, para pihak juga menandatangani dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang dalam hal ini dimaksudkan sebagai perencanaan program tidak lanjut dan pedoman serta acuan dalam pelaksanaan kerja sama.

Sebelum pelaksanaan penandatanganan PKS hari ini, antara BAKTI KOMINFO dengan keempat institusi tersebut telah mengadakan pembahasan intensif pada 14-15 Oktober 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kolaborasi untuk konservasi dan pengelolaan sumber daya alam.

(prf/ega)

Membagikan
Exit mobile version