Rabu, September 18

Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa penerapan labeling makanan seperti ‘NutriGrade’ ala Singapura akan segera diterapkan di Indonesia. Selain pada makanan atau minuman kemasan, penerapan labeling di Indonesia nantinya juga akan diberlakukan di restoran juga.

Harapannya masyarakat nanti bisa lebih sadar terkait konsumsi gula, garam, dan lemak. Rencananya aturan labeling diberlakukan dalam waktu dua minggu ke depan secara bertahap. Harapannya dalam satu tahun, penerapan ini bisa dilakukan secara nasional di seluruh Indonesia.

“Kita juga mau pasang nutrigrade-nya juga, kita menirulah kayaknya Singapura aturannya bagus, terus gampang dilihat kelasnya nanti A, B, C, D. Jadi nanti secara bertahap dalam satu tahun kita wajibkan semua makanan kemasan harus ada ABCD dan juga menu restoran,” kata Menkes ketika ditemui awak media di Kantor DPR-RI, Kamis (29/8/2024).


Sebenarnya bagaimana penerapan nutrigrade di Singapura? Label nutrigrade di Singapura diberikan kepada produk minuman kemasan yang menilai kadar gula dan lemak jenuhnya.

Level A, B, C, D yang diberikan merupakan hasil penilaian gabungan dari kadar gula dan lemak jenuh dalam produk tersebut. Level A memiliki kadar gula dan lemak jenuh terendah, sedangkan minuman dengan level D memiliki kadar yang paling tinggi.

Berikut ini adalah urutan level nutrigrade:

1. Nutrigrade A

Minuman yang mendapatkan level A mengandung sedikit gula, tidak mengandung pemanis, dan sedikit lemak jenuh. Minuman yang masuk dalam kategori ini memiliki kandungan gula kurang dari 1 gram dan lemak jenuh kurang dari 0,7 gram per 100 ml.

Minuman yang masuk dalam kategori ini seperti teh dan kopi tawar, tanpa tambahan topping, gula, dan susu.

2. Nutrigrade B

Minuman yang masuk dalam level B memiliki kandungan gula sebanyak 1-5 gram dan lemak jenuh 0,7-1,2 gram per 100 ml. Beberapa contohnya seperti kopi atau teh yang menggunakan sedikit susu kental manis, atau bubble tea dengan tambahan gula rendah.

3. Nutrigrade C

Minuman yang masuk level C mengandung kadar gula dan lemak jenuh yang cukup tinggi. Pihak Kementerian Kesehatan Singapura mengimbau warganya membatasi minuman ini sebisa mungkin.

Minuman yang masuk dalam kategori ini berkriteria mengandung gula 5-10 gram dan 1,2-2,8 gram lemak jenuh per 100 ml.

4. Nutrigrade D

Level D mengandung gula dan lemak jenuh dengan jumlah yang paling tinggi. Kriterianya meliputi gula lebih dari 10 gram dan lemak jenuh lebih dari 2,8 gram per 100 ml. Salah satu jenis minuman yang termasuk seperti minuman boba lengkap dengan susu, gula, dan topping.

(avk/naf)

Membagikan
Exit mobile version