Rabu, Januari 15


Jakarta

Baim Wong kembali menjalani sidang cerai dengan Paula Verhoeven pada Rabu (15/1/2025). Sidang itu masih beragendakan saksi dari Baim yang datang sebanyak tiga orang.

“Hari ini masih saksi, saksinya tiga, satu saksi ahli anak,” kata pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2025).


Sementara itu Baim Wong tak banyak berkomentar terkait sidang cerainya hari ini. Namun, ia berharap Paula Verhoeven mempertanggungjawabkan dugaan perselingkuhan di persidangan.

Dalam kesempatan itu, Baim Wong juga ditanya soal wasit ayahnya untuk rujuk dengan Paula. Tapi bapak dua anak itu memilih untuk banyak berkomentar mengenai hal tersebut.

“Saya nggak bisa berkomentar banyak,” kata Baim.

Pihak Baim Wong juga disinggung soal kabar perbuatan hak asuh anak dengan Paula Verhoeven. Namun pihak Baim menilai anak tak bisa dijadikan objek hukum dalam masalah ini.

“Kata siapa anak tidak bisa mengambil keputusan? Dia bisa memilih, kalau dia minum susu, dia minta, dia mau air, dia juga minta, jadi dia bisa membedakan jadi jangan menjadikan anak sebagai objek. Harus dikirim ke sini ke sini, ya kalau dia tidak mau kita tidak bisa memaksa,” beber Fahmi Bachmid.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version