Rabu, Oktober 16


Jakarta

Nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven berada di ujung tanduk. Baim melayangkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2024.

Semenjak itu, muncul berbagai isu yang mengiringi gugatan tersebut. Baim Wong yang berharap agar hak asuh anak-anak jatuh ke tangannya, justru dinilai ingin menjauhkan mereka dari Paula.

“Tidak, bukan begitu. Kalau orang melaksanakan Undang Undang, apakah kalau orang melaksanakan Undang Undang itu terus dikategorikan seperti itu? Misalnya seorang istri cerai pun sama, mengajukan gugatan hak asuhnya di tangan ibunya, itu sama dengan memisahkan anak dengan ayahnya, kan seperti itu juga kebalikannya,” ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).


Lalu, Fahmi Bachmid pun menjelaskan di balik perceraian perlu adanya kepastian hukum untuk hak asuh anak, dan Baim Wong ingin mendapatkannya.

“Anak ini harus ada kepastian hukum nya jangan dipotong hidupnya. Siapa yang memelihara dia, siapa yang mendidik dia, siapa yang merawat dia, itu di Undang Undang bukan berarti terus kita melaksanakan Undang Undang dianggap sebuah pelanggaran, terbalik,” tegas Fahmi lagi.


Berbagai tudingan yang diucapkan Baim juga dianggap sebagai salah satu cara buat mendapatkan hak atas anak-anaknya.

Tapi, Fahmi Bachmid dalam kesempatan berbeda juga membantah kliennya menyudutkan Paula Verhoeven. Dia mengklaim itu adalah kebenaran.

“Ini bukan membongkar, ini menyampaikan kebenaran. Jadi, bahasanya dia ini kebenaran yang harus disampaikan. Jadi ini bukan persoalan membongkar atau tidak membongkar karena prinsip kita, kita tidak boleh selalu membenarkan hal-hal yang salah dengan cara menutupi. Manakala hal-hal yang salah itu kita tutupi sama saja kita membenarkan sebuah kesalahan,” kata Fahmi Bachmid.

(pig/nu2)

Membagikan
Exit mobile version