Jakarta –
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baim Wong hari ini membawa saksi ahli dan fakta di bidang anak.
Baim terpantau kembali hadir di persidangan. Dia membenarkan hari ini mengajukan saksi ahli. “Iya hari ini saksi,” kata Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan Baim Wong mengajukan banyak saksi. Menurutnya untuk proses mengungkap sebuah kebenaran tidak bisa hanya memakai satu saksi.
“Hari ini saya mengajukan satu saksi ahli di bidang anak dan ada beberapa saksi fakta. Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim,” kata Fahmi Bachmid.
“Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi-saksi ya, nggak bisa satu orang kita anggap tahu semua, kan ada peristiwa malam. Ada peristiwa jam subuh, macam-macamlah, nggak ada masalah itu. Itu bagian dari proses untuk mengungkap sebuah kebenaran dari sebuah perkara,” tegasnya.
Menyoal Baim Wong menghadirkan saksi ahli dan fakta di bidang anak, Fahmi Bachmid berujar mencari yang terbaik untuk anak.
“Hak asuh itu sudah ada aturannya, jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak. Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum,” ungkapnya.
Fahmi mengatakan pada intinya Baim menginginkan kebenaran. Saksi-saksi yang diajukan juga untuk memperkuat keterangan Baim Wong.
“Bukan harapan, kita tidak mengharapkan apa pun, kita mengungkap kebenaran, pada saat kita mengungkap kebenaran, kebenaran itu adanya di pengadilan. Apa yang disampaikan Teuku Zacky itu adalah fakta yang dialami, yang diketahui, sangat-sangat luar biasa,” kata Fahmi Bachmid.
(fbr/pus)