Jakarta –
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan PP Muhammadiyah bakal segera menerima izin pengelolaan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Muhammadiyah akan menggarap PKP2B eks Adaro Energy.
Dia mengaku izin pengelolaan tambang itu hampir rampung, namun sudah bisa dipastikan Muhammadiyah akan menggarap tambang bekas Adaro.
“Eks PKP2B kemungkinan besar kalau saya nggak lupa itu punya Adaro kemungkinan besar,” kata Bahlil kepada wartawan ketika ditanya nasib izin tambang Muhammadiyah Balikpapan, Kalimatan Timur pada Sabtu (14/1/2024) yang lalu.
“Nanti saya cek lagi ya tinggal nunggu apanya lupa karena banyak sekali kerjaan ini,” katanya melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya mendapatkan tawaran menggarap tambang di tiga wilayah PKP2B dari Kementerian ESDM, eks tambang Adaro Energy, Kideco Jaya Agung, atau Arutmin.
“Mengenai di mana yang kami pilih, dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil itu sudah kami survei. Kami sudah bentuk survei internal untuk melihat di Adaro, Kideco, Arutmin, jadi kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami,” ungkap Muhadjir ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024) yang lalu.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus mempersiapkan badan usaha khusus untuk menangani bisnis tambang Muhammadiyah. Akan ada satu perusahaan induk tambang Muhammadiyah dan juga satu perusahaan operator tambang yang akan dibentuk.
“Saya tidak ingin kami menerima tambang, kemudian ternyata yang mengerjakan bukan kami. Maka kami bentuk namanya ada sekarang ada strategic corporate dan ada operating corporate sudah kami bentuk,” sebut Muhadjir.
Ditanya soal kapan target mulai menggarap tambang, Muhadjir nampak tak mau buru-buru. “Masih jauh lah itu, ngeruk tambang belum,” katanya.
IUP NU Sudah Keluar
Selain Muhamadiyah sudah ada juga PB Nadhlatul Ulama (NU) yang sudah menerima tawaran untuk menggarap lahan batu bara hasil penciutan lahan dari tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Khusus NU, Bahlil bilang Izin Usaha Pertambangannya sudah keluar. Kini tinggal bagaimana NU saja yang menentukan kapan mau memulai proses penambangan batu bara.
“Sudah jalan, sudah selesai sudah IUP sudah keluar kalau nggak salah, jadi tinggal NU yang jalan saja,” kata Bahlil.
Adapun berdasarkan informasi dari PBNU, kemungkinan lahan yang akan dikeruk batu baranya mencapai 26 ribu hektare pada lahan tambang eks KPC. NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan izin tambang dari pemerintah.
Seperti diketahui pemerintah memang menawarkan kesempatan bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola eks tambang PKP2B. Tawaran ini diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
(hal/rrd)