
Indramayu –
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang pada masa mudik Lebaran 2025.
Gubernur Dedi mengatakan untuk membahagiakan anak tidak perlu jauh-jauh liburan ke Negeri Matahari Terbit. Apalagi status Lucky Hakim sebagai seorang kepala daerah dan pejabat negara.
Dedi menyebut Lucky Hakim telah dihubungi olehnya melalui pesan singkat dan juga layanan rapat zoom. Yang bersangkutan sudah menjawab dan menyampaikan permohonan maaf karena pergi ke Jepang tanpa izin untuk memenuhi janji terhadap anak-anaknya.
“Saya jelaskan Pak Lucky bahwa hari ini saya dan dia adalah pejabat negara,” kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Gubernur Jabar melanjutkan, “Jadi karena pejabat negara, terikat oleh peraturan negara. Walaupun itu keinginan anak-anak, hak orang tua untuk memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya. Akan tetapi, ‘kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ucap Dedi.
Dedi menyarankan secara pribadi bahwa anak pejabat, terlebih sebagai pimpinan daerah, harus merasa bahagia di kabupaten atau kotanya sendiri, termasuk jika ingin melakukan rekreasi.
“Kalau mengatakan bahwa oh kotanya tidak seimbang Jepang, bikin dong seimbang Jepang. Kotanya tidak seindah Labuan Bajo misalnya, ya bikin seindah Labuan Bajo karena ‘kan itu tugas pemimpin,” ujar Dedi.
Hal tersebut, kata Dedi, penting karena ke depan dia bercita-cita pejabat daerah bisa menciptakan tempat-tempat di Jawa Barat menjadi indah.
“Dia rekreasinya di wilayah kerjanya masing-masing, gituloh. Ini harapan saya karena walaupun keluarganya asalnya keluarga artis, misalnya, ‘kan hari ini sudah menjadi pejabat publik jadi harus terikat dengan budaya,” katanya.
Misalnya, lanjut Dedi, apa sih yang perlu dibenahi di Indramayu selain infrastruktur, adalah penyapu koin di jalan arteri pantura, dan ini harus dicari rumusan bagaimana agar masyarakat berhenti dari kegiatan berbahaya tersebut.
“Kenapa? Karena berulang. Ketika dibubarkan, ada lagi. Artinya dia harus ada pekerjaan. Kira-kira pekerjaan apa sih di situ yang akan membuat mereka tidak nyapu koin lagi,” ucapnya.
Dedi lantas berkata, “Kan ini harus dirumuskan karena itu sesuatu yang menurut saya kebudayaan, tetapi tidak ada unsur edukasi yang harus segera dibenarkan.”
Terkait dengan masalah liburan Lucky Hakim, dia menegaskan bahwa cuti pejabat negara sudah ada surat instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang harus dipatuhi.
Untuk proses selanjutnya dari masalah Lucky Hakim, kata Dedi, adalah kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menegakkan peraturan tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan bersikap menunggu hasil pemeriksaan kementerian, termasuk soal sanksi.
“Ini pemeriksaan oleh Kemendagri. Ini warning. Saya pikir enggak akan ada yang berani lagi kalau dengan ini,” ujarnya.
Diakuinya memang agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan, dan selama itu dijabat oleh wakilnya. Setelah itu, kembali lagi.
“Itu sanksinya maksimal ya, mudah-mudahan tidak ya. Kami serahkan kepada Pak Mendagri,” tutur Dedi.
(wsw/wsw)