Jumat, Oktober 11


Jakarta

Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui industri tekstil Indonesia. Pasalnya, satu pabrik tekstil raksasa di Indonesia dikabarkan bakal tutup dalam beberapa bulan ke depan. Puluhan ribu pekerja terancam dirumahkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menjelaskan awalnya memperoleh informasi dari Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja yang mengatakan bahwa bakal ada satu pabrik tekstil besar di Indonesia yang bakal tutup. Pabrik itu berada di bawah naungan salah satu dari tiga emiten tekstil besar di Indonesia yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Duniatex, serta PT Pan Brothers Tbk.

“Bener mas, itu kan dari pak Jemmy menginformasikan, perusahaan tersebut masih berjuang untuk bisa survive,” kata Ristadi saat dihubungi detikcom, Rabu (12/6/2024).


Ristadi enggan mengungkap identitas dan lokasi pabrik yang bakal tutup tersebut. Tapi, dia menyebut jumlah pekerja di pabrik itu mencapai puluhan ribu.

Dia kemudian mengatakan bahwa pabrik bakal ditutup karena sedang kesulitan mengontrol arus kas. Hal ini disebabkan melesunya permintaan dari pasar global maupun pasar domestik akibat barang tekstil impor yang membanjiri pasar Indonesia.

“Bukan (pertama kali perusahaan ini melakukan PHK), perusahaan ini cashflow-nya sudah berdarah-darah karena memang order turun drastis tadi dari ekspor maupun pasar domestik,” terangnya.

Melihat situasi tersebut, Ristadi pun berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pembatasan importasi barang-barang tekstil. Dia setuju jika impor dibuka, namun untuk sejumlah komoditas seperti bahan baku yang sulit diperoleh oleh industri dalam negeri.

Digempur Produk Impor Ilegal

Di sisi lain, Ristadi juga berpesan agar pemerintah mengambil langkah tegas memberantas barang impor ilegal. Sebab, menurutnya, masih ada saja barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, bahkan menyusup lewat barang impor resmi.

“Misalnya kuotanya 1.000 pcs, yang masuk 2.000 pcs, jadinya yang satu resmi, yang sebagian lagi ‘spanyol’. Istilah ‘spanyol’ ini artinya separuh nyolong. Jadi barang itu kelihatannya nampak legal tapi ilegal. Tapi juga ada yang pure memang ilegal betul. Pelabuhan jadi pintu masuk,” ungkapnya.

Selain dari upaya pemerintah, Rista mengatakan bahwa kabar penutupan pabrik raksasa ini adalah peringatan agar industri tekstil melakukan modernisasi mesin dan mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang lebih produktif.

Ia pun berharap agar masyarakat mulai membiasakan menggunakan produk-produk tekstil dalam negeri. Tanpa hal tersebut, menurutnya upaya pemerintah untuk menghadirkan regulasi serta upaya perusahaan untuk mendorong produktivitas bakal jauh panggang dari api.

“Walau pemerintah sudah berupaya melindungi industri tekstil, produktivitas perusahaan juga bagus, tapi kalau masyarakat tidak mau membeli produk-produk dalam negeri kan nggak laku juga. Itu harapan kita sehingga ketika industri terjaga, bertahan, dan berkerang, angka pengangguran bisa berkurang dan yang bekerja tetap bisa bertahan,” pungkasnya.

detikcom pun sudah berupaya menghubungi Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja untuk dimintai komentar soal isu ini. Namun, Jemmy tidak mengangkat saat dihubungi via telepon. Pesan yang dikirim lewat aplikasi perpesanan singkat juga tidak berbalas.

(rrd/rir)

Membagikan
Exit mobile version