Senin, Oktober 14
Lebak

Kerusuhan demonstrasi membuat satu personel Satpol PP di Lebak Banten meninggal dunia. Kasus ini memasuki babak baru setelah dua demonstran ditetapkan menjadi tersangka.

Nama personel Satpol PP di Lebak itu adalah Yadi Suryadi. Dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis intensif. Sebelum meninggal dunia, dia turut mengamankan demonstrasi menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029 di depan Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Senin, 23 September 2024 lalu.

Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, menjelaskan massa aksi mendorong gerbang kantor DPRD Lebak hingga roboh dan menimpa dua anggotanya yaitu Yadi dan Murtono. Selain tertimpa gerbang, Yadi juga mengalami luka robek di bagian kepala belakang karena terbentur sudut lantai keramik.


“Saya nggak punya kewenangan menjelaskan penyebab kematian almarhum karena itu medis. Beliau meninggal setelah tugas mengamankan demo yang ricuh. Beliau sempat tertimpa pagar dan ada luka robek di kepala yang mengenai bagian saraf,” kata Dartim kepada wartawan, Kamis (10/10).

Proses pemakaman anggota Satpol PP Lebak, Yadi Suryadi di TPU Rangkasbitung. (Foto: Fathul Rizkoh/detikcom)

Keduanya lalu dilarikan ke RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung. Hasil pemeriksaan, Yadi mengalami kelumpuhan di sebagian tubuhnya karena luka robek di kepalanya mengenai bagian syaraf. Yadi dirujuk ke RS Hermina di Jakarta. Operasi syaraf dilakukan pada Selasa (8/10) dan lancar. Namun Rabu (9/10), Yadi meninggal dunia.

Halaman selanjutnya, babak baru dan pendemo bayaran:

Membagikan
Exit mobile version