Jakarta –
KPK mulai memanggil saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku. Hari ini, KPK memeriksa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS).
“Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
“Atas nama WS, mantan anggota KPU periode 2017-2022,” tambahnya.
Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namum belum dirincikan materi apa yang akan digali penyidik dari pemeriksaan Wahyu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4,” ujar dia.
Hasto Ditetapkan Tersangka
KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
Simak Video: Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku
[Gambas:Video 20detik]
(ial/maa)