Senin, Februari 3


Jakarta

Mantan pasangan suami-istri musisi Virgoun dan selebgram Inara Rusli akhirnya sepakat berdamai dengan saling mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Bukan hanya laporan polisi saja, sebelumnya bahkan keduanya harus bulak-balik ke pengadilan karena urusan proses cerai serta pembagian royalti dan keduanya juga sudah berdamai.

Di tengah banyaknya permasalahan antara Virgoun dan Inara Rusli, detikcom mencoba merangkum awal mula perseteruan keduanya hingga akhirnya berujung dengan damai.


Perseteruan ini berawal dari Inara Rusli membongkar soal dugaan perselingkuhan Virgoun dengan Tenri Anisa di media sosial.

Memegang sederet bukti, mantan personil girlband Bexxa itu melaporkan dugaan perzinaan itu ke Polda Metro Jaya.

“Untuk bukti lain kita nggak jelaskan di sini. Tapi kita jelaskan ada bukti pengiriman uang. Kalo Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain. Biasanya kan kalo mengirimkan uang untuk m-banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh,” kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar. Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Setelahnya, ibu tiga anak itu menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan mengajukan sebanyak tujuh tuntutan di dalamnya termasuk hal asuh anak dan harta gana-gini.

“Ada 7 tuntutan yang kami ajukan,” kata Arjana Bagaskara kepada detikcom, Selasa (23/5/2023).

Di tengah proses cerai, Virgoun ternyata melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal data pribadi pada Juli 2023.

Setelah proses yang panjang, keduanya resmi bercerai pada 10 November lalu. Hakim memberikan hak asuh anak dan mengabulkan permohonan nafkah iddah, mut’ah, dan penghasilan royalti kepada Inara

Namun, pembagian soal royalti tidak berjalan mulus yang membuat Inara Rusli membuat gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 atas dugaan pengalihan royalti lagu tanpa izin oleh Virgoun.

“Isinya pertama, kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti,” terang Arjana Bagaskara melalui sambungan telepon, Sabtu (16/12/2023).

“Nah 4 lagu itu dalam putusan Pengadilan Agama Jakbar jadi harta bersama. Karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya,” sambungnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya mereka sepakat berdamai dalam mengenai royalti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada beberapa poin yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sehingga perkara ini sudah menemui jalur damai.

“Kami sangat senang sekali karena hari ini Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya,” kata kuasa hukum Virgoun Leonardo Ompusunggu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2024).

Kemudian, langkah konkrit dilakukan untuk mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Diwakili oleh Ahmad Ramzy sebagai kuasa hukum, ia mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi.

“Mereka telah bersepakat mencabut laporan polisi, mencatatkan dihadapan notaris bahwa mereka berdamai dengan saling mencabut laporan polisi masing-masing,” kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).

Keduanya menggelar pertemuan minggu lalu tanpa didampingi kuasa hukum masing-masing dan tercipta kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh notaris.

“Ini kesepakatan perdamaian judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan. Dasar inilah mereka bertemu minggu lalu, kedua belah pihak, tanpa lawyer masing-masing,” ujar Ahmad Ramzy.

Simak Video “Poin Perdamaian Inara-Virgoun di Kasus Royalti: Cabut Laporan Polisi
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version