Rabu, Februari 12


Jakarta

Nikita Mirzani kembali terseret masalah hukum. Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Kini, laporan kakak ipar pedangdut Siti Badriah itu sudah masuk tahap penyidikan.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (11/2/2025).


1. Awal Masalah

Masalah bermula ketika Reza Gladys merasa Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk skincare miliknya saat melakukan live TikTok. Setelah itu, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita Mirzani pada 13 November 2024.

Reza Gladys menghubungi asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, lewat pesan singkat. Reza mengatakan mau bersilaturahmi dengan Nikita Mirzani.

Namun, Mail Syahputra disebut justru melontarkan ucapan seperti mengancam. Melalui asistennya, Nikita disebut membawa arah pembicaraan tersebut terus mengarah pada sejumlah uang untuk tutup mulut.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

2. Reza Gladys Merasa Diperas

Atas ucapan tersebut, Reza Gladys khawatir dan merasa diperas oleh Nikita Mirzani. Alhasil, Reza Gladys mentransfer sejumlah uang.

“Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor,” sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Setelah itu, Reza Gladys kembali mentransfer Rp 2 miliar keesokan harinya.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar. Nah, inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, saudari RGP. Itulah peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.

3. Polisi Periksa Nikita Mirzani dan Saksi

Pada Jumat (7/2/2025), polisi memeriksa Nikita Mirzani. Nikita Mirzani datang didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid, serta dokter Oky Pratama dan Doktif (Dokter Detektif).

Mereka diperiksa sekitar pukul 12.00 WIB sampai pukul 23.05 WIB. Ada 58 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada mereka secara bergantian.

Usai pemeriksaan, Nikita Mirzani membantah adanya pemerasan seperti yang dituduhkan Reza Gladys.

“Siapa yang diperas? Dia ngomong nggak kalau diperas? Ngomong nggak dari mulutnya diperas? Ya ngomong nggak? Coba suruh ngomong dong, ‘Nikita Mirzani peras’, gitu,” ucap Nikita Mirzani dengan nada santai tapi menantang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025) dini hari.

Perempuan yang kerap disapa Nyai itu membeberkan kronologi yang dilakukan Reza Gladys. Nikita menceritakan dengan perumpamaan.

“Kalau gue sih cuma mau bilang gini ya, misalkan kalian dipanggil sama gue gitu ya. ‘Eh sini-sini, mau duit nggak?’ Habis lo ambil duitnya, terus lo diteriaki maling. Kurang lebih begitulah ya,” kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani membiarkan kasus ini berjalan apa adanya. Akan tetapi, dia mengatakan bakal melaporkan balik Reza Gladys bila tuduhan itu tak terbukti.

4. Polisi Sita Barang Bukti

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, termasuk Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, Mail Syahputra, dan Doktif, penyidik juga menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut, yakni dua flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi salinan lembar kuitansi pembayaran, dan print out keterangan bukti transfer.

“Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan, dan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

(pus/mau)

Membagikan
Exit mobile version