Sabtu, Desember 28


Jakarta

Light Rail Transit (LRT) merupakan salah satu moda transportasi modern yang semakin digemari masyarakat. Berikut panduan naik LRT, apa yang boleh dan tidak.

Dengan kecepatan, kenyamanan, dan fasilitasnya yang memadai, LRT menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk menghindari kemacetan dan mencapai tujuan dengan cepat.

Namun, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh setiap penumpang. Berikut adalah panduan lengkap mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di LRT:


Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di LRT:

1. Membawa Binatang

Membawa binatang peliharaan baik besar maupun kecil, dilarang di dalam area LRT, termasuk gerbong kereta. Larangan ini bertujuan menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan penumpang lain yang mungkin memiliki alergi terhadap hewan.

2. Berjualan

Kegiatan berjualan di dalam gerbong kereta secara tegas dilarang oleh pengelola LRT sebagai upaya untuk menjaga lingkungan yang tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh penumpang, sekaligus memastikan bahwa perjalanan dengan moda transportasi ini tidak terganggu oleh aktivitas yang tidak relevan dengan fungsi utamanya sebagai sarana mobilitas.

3. Makan dan Minum di Dalam Gerbong Kereta

Makan dan minum di dalam kereta sangat tidak diperbolehkan karena aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan tumpahan yang mengotori lantai atau kursi gerbong, serta menghasilkan sampah yang tidak hanya mencemari kebersihan lingkungan di dalam kereta, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan pengalaman perjalanan penumpang lain.

4. Merokok

Merokok di area LRT, baik di peron, di dalam gerbong, maupun di lingkungan stasiun, dilarang keras. Asap rokok tidak hanya mengganggu kenyamanan penumpang lain tetapi juga berpotensi memicu kebakaran.

5. Mengamen

Aktivitas mengamen di area LRT secara tegas dilarang karena dianggap dapat mengganggu kenyamanan penumpang yang membutuhkan suasana tenang selama perjalanan, sehingga aturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa lingkungan di stasiun maupun di dalam gerbong kereta tetap kondusif, tertib, dan bebas dari gangguan yang tidak berkaitan dengan fungsi utama transportasi umum sebagai sarana mobilitas yang nyaman dan efesien.

6. Membawa Benda Mudah Terbakar

Barang-barang yang mudah terbakar seperti tabung gas, korek api, bensin, atau cairan kimia tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam LRT demi mencegah risiko kebakaran atau ledakan.

7. Membuang Sampah Sembarangan

Membuang sampah sembarangan di area stasiun atau di dalam kereta dilarang keras. Penumpang diimbau untuk memanfaatkan tempat sampah yang tersedia guna menjaga kebersihan bersama dan kenyamanan penumpang lainnya.

8. Membawa Barang Berbau Tajam

Barang-barang yang memiliki bau menyengat, seperti durian, bahan kimia tertentu, atau barang sejenis lainnya, secara tegas dilarang untuk dibawa ke dalam LRT karena aroma yang dihasilkan dapat menyebar di dalam gerbong kereta dan berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lain, sehingga aturan ini diberlakukan untuk menciptakan lingkungan perjalanan yang bersih, sehat, dan nyaman.

9. Duduk di Lantai Kereta

Penumpang tidak diperbolehkan duduk di lantai gerbong kereta. Selain mengganggu kebersihan tetapi juga dapat menghalangi pergerakan penumpang lain di dalam kereta, tindakan ini juga tidak sesuai dengan tata tertib transportasi umum dan keteraturan dalam penggunaan transportasi umum secara optimal.

10. Membawa Senjata Tajam

Untuk alasan keamanan, membawa senjata tajam atau benda-benda berbahaya lainnya dilarang keras di area LRT. Aturan ini bertujuan melindungi penumpang dari potensi tindakan berbahaya.

Hal yang Boleh Dilakukan di LRT:

1. Dahulukan Penumpang yang Turun

Penumpang yang menunggu kereta di peron diwajibkan mendahulukan penumpang yang turun sebelum masuk ke dalam gerbong. Aturan ini diterapkan untuk memperlancar alur naik dan turun penumpang serta menghindari desakan di pintu kereta.

2. Gunakan Satu Kartu E-Money per Orang

Setiap penumpang wajib memiliki kartu e-money masing-masing untuk mengakses layanan LRT. Aturan ini bertujuan mempermudah pembayaran jumlah penumpang dan mempercepat proses masuk ke peron.

3. Selalu Dampingi Putra-Putri Anda

Bagi penumpang yang membawa anak kecil, penting untuk selalu mendampingi mereka selama berada di stasiun atau di dalam kereta demi keamanan dan kenyamanan.

4. Menunggu dengan Tertib dalam Antrean

Antrean di pintu masuk stasiun atau di depan pintu kereta harus dijaga dengan tertib. Penumpang diimbau untuk mengikuti garis antrean yang telah disediakan demi kenyamanan bersama.

5. Sepeda Lipat Diperbolehkan

Bagi pengguna sepeda lipat, LRT menyediakan kebijakan khusus yang memperbolehkan sepeda lipat masuk ke dalam gerbong. Namun, pastikan sepeda dalam kondisi terlipat dan tidak menghalangi penumpang lain.

6. Beri Duduk Penumpang Prioritas

Tempat Duduk Penumpang yang masih mampu berdiri diharapkan memberikan tempat duduk kepada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, atau penumpang dengan anak kecil. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap sesama.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version