Artis Atiqah Hasiholan buka suara mengapa ponakannya, Husin Kamil, melaporkan ibunya, Ratna Sarumpaet, ke Bareskrim Mabes Polri terkait tindakan penggelapan harta warisan. Menurut istri Rio Dewanto itu, sebelumnya Atyah ibunda dari Husin Kamal sempat melayangkan gugatan.
Atiqah pun menjelaskan kronologinya masalah warisan. Awalnya, mantan istri kakaknya, Muhammad Iqbal Alhady, Atyah, melayangkan gugatan. Memang dalam hal ini kakak Atiqah salah satunya Iqbal mengalami sakit Schizophrenia dan kemudian masalah itu muncul setelah ada urusan warisan di tahun 2008 dan kemudian Ratna mengajukan diri menjadi wali.
“Sekarang saya bicara kronologi ya. Tahun 2007, ayah saya itu meninggal. Kakak saya ada dua orang sebelumnya dengan Schizophrenia. Dan sudah dinyatakan Schizophrenia jauh sebelum ayah saya meninggal. Tahun 2007, kakak saya meninggal. 2008, karena ada urusan waris, ada tiga keluarga. Bapak saya kebetulan menikah tiga kali. Jadi, ada negosiasi-negosiasi yang alot pada saat itu antar keluarga. Maka pada tahun 2008, ibu saya mengajukan untuk menjadi wali,” kata Atiqah di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (24/12/2024).
Atiqah melanjutkan, Ratna mengajukan menjadi wali untuk kedua anaknya, Iqbal dan Ibrahim Alhady. Keluarga pun disebut sepakat.
“Itu atas musyawarah. Musyawarah saya, kakak-kakak saya, Muhammad Iqbal. Dan termasuk di situ ada Atyah. Ya, ibunya dari keponakan saya ini. Jadi, itu tahun 2008,” ungkapnya.
“Dan selama pengurusan dari tahun 2008 itu, pengurusan untuk pengampuan itu di banyak kesempatan Ibu Atyah juga terlibat di situ. Dan Ibu Atyah tinggal bersama ibu saya dan kakak saya di rumah ibu saya. Oke, jadi no excuse. Dari tahun 2008,” sambungnya.
Kemudian di tahun 2012, Atyah melakukan gugatan. Menurut Atiqah, Atyah melalukan gugatan karena ahli waris melakukan perdamaian.
“Kenapa dia menggugat? Karena tahun 2012 itu akhirnya terjadilah perdamaian antara ahli waris,” kata Atiqah.
Atiqah menyebut Atyah melakukan gugatan tanpa izin kakaknya, Iqbal. Dari situ, masalah jadi bak bola salju.
“Akhirnya, setelah perjalanan panjang yang sangat melelahkan, oke tidak lama setelah ahli waris itu sah ditetapkan oleh pengadilan agama. Ibu Atyah secara diam-diam, tanpa izin dari kakak saya, menggugat ke pengadilan negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi,” kata Atiqah.
“Oke, jadi kalau misalnya mereka berkoar-koar di mana ini itu, terserah ya. Terus apa? Oke, oh karena banyak sekali drama-dramanya di sini. Tidak apa-apa,” tambahnya.
berlanjut ke halaman berikutnya
Simak Video “Video: Atiqah Hasiholan Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Harta Warisan“
[Gambas:Video 20detik]