
Jakarta –
Gojek dan Grab mengumumkan akan memberikan bonus hari raya (BHR) kepada mitra driver yang memenuhi kriteria. Meski skemanya belum diumumkan, namun bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.
Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta ada nominal minimum dalam pemberian BHR ke mitra driver. Paling tidak, kata mereka, angkanya tak di bawah Rp 500 ribu per kepala.
“(Minimal) Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta,” ujar Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat dihubungi detikOto, Selasa (11/3).
Ojek online alias ojol Foto: Grandyos Zafna
|
Meski demikian, Igun tetap mengapresiasi sikap Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian lebih ke mitra ojol di Indonesia. Dia berharap, aplikator atau perusahaan terkait segera merealisasikan kebijakan tersebut.
“Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia yang secara langsung memperhatikan dan menyikapi aspirasi para pengemudi ojek online dan kurir online mengenai THR dengan mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan bantuan hari raya kepada mitra,” kata dia.
Diberitakan detikOto sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan soal pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo menyebut, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.
“Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” lanjutnya.
Sementara besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir masih belum diumumkan. Prabowo memastikan, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Prabowo.
(sfn/din)