
Jakarta –
Aparatur sipil negara (ASN) dapat melakukan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024. Kebijakan ini diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Anas menjelaskan ini merupakan bagian dari manajemen arus balik agar semakin lancar dan tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan. Namun WFH bagi ASN hanya berlaku 50 persen dari jumlah pegawai.
“Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/04/2024).
Ia menambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH di antaranya bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” papar Anas.
Pengaturan WFH dan Work From Office (WFO) diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” imbuhnya.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
(ily/hns)