Jumat, Oktober 11


Jakarta

Jaksa menghadirkan asisten pribadi artis Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Ratih mengakui menampung duit Rp 894 juta dari Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Ratih bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017. Persidangan digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Mulanya, jaksa menanyakan apakah Sandra Dewi pernah meminta Ratih menarik uang dari rekening milik Ratih setelah Harvey menjadi tersangka dalam kasus ini. Sandra, yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut, lalu memberikan penjelasan.


“Apakah Saudara pernah memerintahkan Ibu Ratih untuk menarik seluruh uang yang ada di rekeningnya ketika Pak Harvey menjadi tersangka dalam perkara ini?” tanya jaksa di persidangan.

“Mungkin saya menyuruh asisten saya untuk membayar uang sekolah anak saya, karena anak saya mau masuk SD,” jawab Sandra.

“Menarik seluruh isi rekening itu?” tanya jaksa.

“Uangnya dikit juga, Pak,” jawab Sandra.

“Pertanyaan saya, pernah menyuruh itu tidak, atau Pak Harvey?” tanya jaksa.

“Iya, kalau dia yang menarik berarti saya yang menyuruh,” jawab Sandra.

Sandra mengaku tak ingat jumlah uang yang ia minta ke Ratih untuk ditarik tunai. Dia mengatakan penarikan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya dan kedua anaknya.

“Tujuannya apa?” tanya jaksa.

“Untuk kebutuhan sehari-hari. Karena semua uang kami di-freez, kami tidak punya uang sama sekali. Kami butuh hidup, harus makan, anak saya juga harus makan. Jadi, saya pakai uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” jawab Sandra.

“Berapa nilainya yang ditarik?” tanya jaksa.

“Saya lupa karena Ibu Ratih yang menariknya,” jawab Sandra.

Jaksa lalu bertanya ke Ratih. Dia mengatakan uang di rekeningnya itu bersumber dari Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

“Punya akses itu atau Bu Sandra Dewi?” tanya jaksa.

“Saya yang punya akses, Ibu Sandra yang memerintahkan,” jawab Ratih.

“Itu dana-dana itu sumbernya dari mana?” tanya jaksa.

“Dari Bapak Harvey dan Ibu Sandra,” jawab Ratih.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ratih. BAP itu menerangkan jumlah uang yang ditarik Ratih dari rekeningnya senilai Rp 894 juta.

“Ini di BAP Saudara pemeriksaan tanggal 4 Juni 2024 di poin 10 ini ada akumulasi dari 2021 sampai 2023 nilainya Rp 894 juta. Itu Saudara kelola sendiri atau atas perintah Ibu Sandra?” tanya jaksa.

“Semuanya atas perintah Ibu Sandra dan Pak Harvey Moeis,” jawab Ratih.

Simak Video ‘Rekeningnya Diblokir, Sandra Dewi Terpaksa Pinjam Uang untuk Bertahan’:

[Gambas:Video 20detik]

(mib/fas)

Membagikan
Exit mobile version