Jakarta –
Amerika Serikat (AS) memulangkan artefak hasil jarahan senilai 10 juta dolar AS (Rp 158 miliar) ke India. Total barang yang dikembalikan berjumlah lebih dari 1.400 buah.
Mengutip CNN, Rabu (10/12/2024), langkah itu dilakukan sebagai bagian dari inisiatif yang sedang berlangsung untuk memulangkan karya seni yang dicuri dari berbagai negara di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan yang mengumumkannya.
Benda hasil jarahan yang berhasil ditemukan itu termasuk barang yang dipamerkan di Metropolitan Museum of Art di New York (Met) sampai saat ini.
Di antara barang-barang tersebut adalah patung batu pasir penari surgawi yang diselundupkan dari India tengah ke London, sebelum akhirnya dijual secara ilegal kepada salah satu pelanggan Met dan disumbangkan ke museum.
Pemulangan tersebut merupakan hasil dari “beberapa penyelidikan yang sedang berlangsung” terhadap jaringan penjarahan, termasuk yang dioperasikan oleh terpidana penyelundup barang seni Nancy Wiener dan Subhash Kapoor, seorang pedagang barang antik Amerika yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menjalankan jaringan penjarahan bernilai jutaan dolar melalui galerinya di New York.
Repatriasi benda budaya India oleh AS (CNN)
|
Kapoor dikirim untuk menghadapi dakwaan di negara bagian Tamil Nadu, India, setelah ditangkap di Jerman pada tahun 2011. Kantor kejaksaan memperoleh surat perintah penangkapan untuknya pada tahun 2012 meskipun ia masih ditahan di India, sambil menunggu ekstradisinya ke AS.
Barang-barang tersebut telah secara resmi dikembalikan dalam sebuah upacara di konsulat India di New York.
Sejak didirikan lebih dari satu dekade yang lalu, Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan Distrik Manhattan, sebuah gugus tugas yang terdiri dari para pengacara, penyelidik, dan ahli seni telah menemukan 5.800 barang antik yang bernilai hampir USD 460 juta.
Unit ini juga telah menghukum 16 orang atas pelanggaran perdagangan dan mengajukan ekstradisi enam orang lainnya yang terkait dengan kekayaan budaya yang dicuri.
Pada bulan Juli, Amerika Serikat dan India menandatangani sebuah perjanjian untuk melindungi kekayaan budaya dengan mencegah perdagangan ilegal dan merampingkan proses pengembalian benda-benda purbakala yang dicuri ke India.
(msl/fem)