Kamis, September 19


Jakarta

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menegaskan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia tidak sah. Kegiatan secara tiba-tiba itu disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia Sabtu, 14 September 2024 di St Regis tidak sah, tidak!” kata Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Arsjad Rasjid mengaku sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.


Acara konferensi pers kubu Arsjad Rasjid dihadiri oleh perwakilan 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi. Mereka dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap Munaslub Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid tersebut.

21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain, Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan tidak mengakui Munaslub. Kadin adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya organisasi dunia usaha yang diatur dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 ditegaskan dengan keputusan presiden serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi. Maka dari itu, kami sangat menyesalkan tindakan yang melanggar UU,” ucap Arsjad Rasjid.

Semula, konferensi pers kubu Arsjad Rasjid akan diselenggarakan di Menara Kadin pukul 13.00 WIB. Lokasi acara mendadak diubah karena ada banyak orang-orang berseragam security menjaga lokasi tersebut.

“Sebelumnya kami berencana mengadakan konferensi pers di lantai 3 Gedung Kadin Indonesia, namun sayang sekali, sayang sekali pengurus sah dari Kadin Indonesia 2021-2026 dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan,” ucap Arsjad Rasjid.

(aid/rir)

Membagikan
Exit mobile version