Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa permasalahan judi online (judol) harus diselesaikan oleh semua pihak. Ia pun memberikan arahan baru kepada Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Meutya menekankan arahan Presiden agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
“Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Menkomdigi dikutip dari siaran persnya.
Menkomdigi menambahkan upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” jelasnya.
Disampaikannya pula bahwa Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.
Pegawai Komdigi Beking Judol
Diketahui 11 pegawai Komdigi membekingi 1.000 situs judi online. Mereka meraup keuntungan sebesar Rp 8,5 juta per websitenya.
Beredar kabar bahwa pegawai Komdigi yang ditangkap itu menempati jabatan strategis hingga dapat menyalahgunakan wewenang yang seharusnya melakukan pemblokiran tapi justru dapat memeliharanya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan faktanya.
“Setahu saya tidak (jabatan strategis). Namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya ada di kepolisian. Namun setahu saya, tidak ada Eselon I dan Eselon II,” ujar Meutya di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meutya mengatakan pengembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian terus dilakukan. Hal ini termasuk potensi bertambahnya pegawai Komdigi yang terlibat jadi backing situs judi online.
“Jadi, kita enggak bisa sampaikan bahwa ini akan berhenti di mana, akan berapa lama. Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan, intinya kami harus siap saja karena sampai saat ini juga kita tidak tahu ini akan seluas dan sejauh mana,” jelasnya.
Sehari setelah diketahui ada pegawai Komdigi yang tertangkap polisi, Meutya langsung mengeluarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
(agt/fyk)