Sabtu, Oktober 12

Jakarta

iPhone 16 tak kunjung muncul di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga hari ini, Jumat (11/10/2024). Tak pelak banyak Apple Fans bertanya-tanya nasib penerus iPhone 15 itu, bakal dirilis atau tidak?

Apple pun angkat bicara terkait belum dijualnya iPhone 16 di Tanah Air. Mereka pun menyinggung soal investasi di Indonesia.

“Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan. Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia.” ujar pihak Apple kepada detikINET.


Sebelumnya diberitakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal alasan Apple belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia.

“iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut,” sebut Agus ke Detik Finance dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Terdapat tiga skema TKDN, yaitu pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.

“Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema yang pertama yaitu skema manufaktur yaitu pembuatan produk dalam negeri ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita. yang kedua skema aplikasi mereka membuat aplikasi di dalam negeri yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. dari tiga skema ini Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi,” bebernya.

Agus menyatakan, masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pada detikINET bahwa Apple sedang proses mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kementerian Perindustrian. Sesuai regulasi, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

“Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30% dari nilai total investasi pertama,” jelasnya.

Bila berkaca dari tahun lalu, iPhone 16 series diprediksi rilis di Indonesia pada Oktober ini, seperti halnya iPhone 15. Namun karena Apple masih mengurus proses TKDN, peluncurannya mungkin akan membutuhkan waktu lebih lama. Barangkali menjelang akhir tahun ini, iPhone 16 baru dirilis resmi di Indonesia.

(afr/afr)

Membagikan
Exit mobile version