Sabtu, Februari 22


Jakarta

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ilham Permana, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam menyelesaikan komitmen investasi Apple di Indonesia. Apple telah melakukan pelunasan utang investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar

Ilham mengatakan pelunasan utang yang dilakukan Apple menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing terhadap aturan main di Indonesia.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi secara optimal. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada menteri perindustrian atas kepemimpinan dan ketegasannya dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Ilham, dalam keterangan tertulis Jumat (21/2/2025).

Meski Apple telah melunasi utangnya, Kementerian Perindustrian telah bertindak dengan memberikan sanksi penambahan modal investasi baru dalam skema periode 2024-2026 sebagai langkah persuasif untuk memastikan kepatuhan perusahaan tersebut.

Sebagai Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor industri, Ilham menekankan pentingnya penegakan regulasi industri sebagai instrumen utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

“Kita harus memastikan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar bagi produk asing, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari investasi yang masuk, baik dalam bentuk transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan industri nasional,” tegas Ilham.

Ilham juga menyampaikan optimismenya bahwa Kementerian Perindustrian akan terus menjadi tulang punggung dalam mewujudkan visi besar Asta Cita dan Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, dengan regulasi yang semakin ketat dan transparan, ia berharap Indonesia semakin menarik bagi investasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Kita harus menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat daya saing industri nasional. Dengan kebijakan yang proaktif dan tegas, saya yakin Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan manufaktur yang lebih mandiri di masa depan,” ucap Ilham.

Sebagai informasi, Apple memiliki kewajiban investasi untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Namun, hingga periode 2020-2023, Apple masih memiliki sisa investasi yang belum direalisasikan.

Lihat juga Video ‘Potret Uji Ketahanan iPhone 16e sebelum Diluncurkan’:

(prf/ega)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version