Selasa, Oktober 8

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah melarang Temu, platform e-commerce asal China, beroperasi di Indonesia. Apa itu Temu dan kenapa dianggap bisa mematikan UMKM? Kemudian ternyata saat ini, aplikasi Temu sudah tersedia di Indonesia.

Dihimpun detikINET dari berbagai sumber, Temu merupakan platform e-commerce asal China yang mirip tempat belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, Shopee, dan lain-lain. Konsumen bisa menemukan berbagai produk mulai pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan banyak lagi.

Aplikasi Temu pertama kali rilis di Amerika Serikat di 2022 dan saat ini sudah tersedia di puluhan negara. Menawarkan harga sangat murah, Temu memuncaki daftar aplikasi populer di Apple App Store dan Google Play Store. Temu merupakan aplikasi milik konglomerasi China bernama PDD Holdings yang bermarkas di Dublin, Irlandia. PDD Holdings juga memiliki platform e-commerce Pinduoduo yang beroperasi di China.


Satu hal yang membedakan Temu dari e-commerce lainnya adalah harga sangat murah. Misalnya, ada tablet Android 10 inch tanpa merek dibanderol sekitar 840 ribuan. Harga bisa sangat murah karena produsen bisa menjual produk langsung ke konsumen. Artinya, barang bisa dikirim dari pabrik ke konsumen tanpa melewati distributor, afiliator, atau pihak ketiga lain.

Hal ini yang sepertinya menjadi kekhawatiran Kominfo dan pemerintah sehingga melarangnya. Namun saat ini, aplikasi Temu bisa didownload oleh pengguna di Indonesia baik melalui Play Store ataupun App Store. Menkominfo pun berjanji akan melakukan tindakan.

“Ya, pasti dong karena kalau sudah dilarang pasti diblokir. Masa diblokir tanpa dilarang, ya kan?,” tegas Menkominfo belum lama ini. Ditanya mengenai kapan pemblokiran aplikasi Temu dilakukan oleh Kominfo, begini jawaban Budi. “Ya nanti kita iniin karena ini nasib UMKM. Kita blokir,” ungkapnya.

Budi menambahkan telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait nasib aplikasi Temu di Indonesia. “Sudah bahwa platform (Temu) ini harus dilarang karena menyangkut nasib UMKM kita di seluruh Indonesia,” ucapnya.

“Ya pasti dari kita, kita anggap itu platform atau PSE itu tidak memenuhi pesyaratan dan ketentuan yang ada di Indonesia, sehingga harus kita blokir atau take down (dari Play Store dan App Store),” pungkasnya.

Budi mengatakan nasib pelaku UMKM dalam negeri terancam oleh Temu. “Kami di Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita, UMKM Indonesia karena di situ ada tenaga kerja kan. Jadi, jangan sampai platform dari luar negeri ini menghancurkan UMKM kita. Kita harus menjaga UMKM kita. Pokoknya, kita enggak izinkan (Temu masuk Indonesia),” ujar Budi di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Dalam kesempatan sebelumnya, Menkominfo menyebut meski ada lobi dari Temu, tetap tidak akan diterima. “Enggak ada (lobi). Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan,” katanya.

Kontroversi Temu

Tidak hanya di Indonesia, kehadiran Temu di beberapa negara juga terbilang kontroversial. Pemerintah negara bagian Arkansas, Amerika Serikat pernah menggugat Temu karena dianggap sebagai malware berbahaya yang bisa mengakses dan memata-matai ponsel pengguna.

Selain itu, media sosial juga diramaikan dengan beragam keluhan dari pengguna Temu. Misalnya, ada yang mengeluhkan produk yang dibeli dari Temu baru sampai berminggu-minggu hingga berbulan-bulan setelah dipesan, atau bahkan tidak datang sama sekali.

Karena harganya yang sangat murah, sejumlah pengguna mengaku menerima produk dengan kualitas yang seadanya dan wujudnya berbeda dari gambar di website. Temu tidak memiliki akreditasi dari Better Business Bureau (BBB) di Amerika Serikat dan memiliki rating rata-rata 2,5 dari bintang lima.

Belum lama ini, Presiden AS Joe Biden kembali menargetkan Temu dengan rencananya untuk menutup celah ‘de minimis’ untuk produk dengan nilai di bawah USD 800. Biden mengatakan produk yang masuk ke AS dengan pengecualian ‘de minimis’ meningkat dari 140 juta per tahun menjadi lebih dari satu miliar per tahun.

Simak Video “Video: Budi Arie Larang Keras e-Commerce ‘Temu’ Masuk Indonesia
[Gambas:Video 20detik]

(fyk/fyk)

Membagikan
Exit mobile version