![](https://i0.wp.com/awsimages.detik.net.id/api/wm/2020/07/19/trubus-rahadiansyah-pakar-kebijakan-publik-dari-universitas-trisakti-dok-pribadi-trubus_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg&w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jakarta –
Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan efisiensi anggaran terhadap beberapa kementerian dan lembaga. Menurutnya, APBN memang tidak boleh dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang tak penting.
Diketahui, efisiensi anggaran tersebut berlaku untuk pagu anggaran tahun 2025. Menurut Trubus, Prabowo ingin kementerian dan lembaga menentukan skala prioritas dalam programnya.
“Jadi Pak Prabowo maunya ini program-program yang sama, itu yang istilahnya ada kemiripan sama, itu yang diefisienkan. Yang kedua, memang ini kan kebijakan sifatnya mendorong kepada kementerian/lembaga dan daerah untuk menempatkan skala prioritas di dalam program itu, sesuai dengan tupoksinya,” ujar Trubus dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Pasalnya, selama ini APBN itu kerap digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.
“Kemudian, yang kedua, ya, yang bikin rame juga itu. ASN-ASN yang selama ini foya-foya, menikmati dengan anggaran yang besar. Nah, ini yang kemudian marah-marah itu tiap hari di Medsos itu,” tuturnya.
Selain itu, kebijakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi para menteri atau kepala lembaga untuk mengetes pemahaman mereka terhadap visi dan misi Prabowo.
“Nah, terus, program prioritasnya apa? Nah, jadi dalam hal ini lebih menempatkan bagaimana seorang pemimpin itu mampu membuat program-program yang sifatnya pro-publik lah, untuk kebutuhan publik gitu,” ujarnya.
“Jadi tidak bisa APBN dihambur-hamburkan untuk hal-hal yang sifatnya, pokoknya foya-foya lah selama ini kan, yang perjalanan dinas, yang ATK, yang nilainya sampai besar sekali,” kata Trubus menambahkan.
Dia mengatakan penghematan anggaran itu dapat dialokasikan untuk program-program yang menyejahterakan rakyat sesuai dengan visi-misi Prabowo. Misalnya, seperti program Makan Bergizi Gratis. Kemudian, swasembada energi, swasembada pangan agar Indonesia tidak selalu impor untuk beras ataupun hasil perkebunan lainnya.
Di sisi lain, Trubus mengusulkan pemerintah membuat kebijakan regulasi, khususnya mengenai peraturan teknis, petunjuk pelaksanaan (juklak), ataupun petunjuk teknis (juknis) untuk mengatur program-program apa saja yang harus dipangkas.
“Bagi daerah atau kementerian lembaga yang baru, itu kan bingung. Jadi mau menerjemahkan itu bingung gitu,” kata Trubus.
Tonton juga Video: Puan Dukung Prabowo Efisiensi Anggaran: Untuk Kesejahteraan Rakyat
(maa/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu