Kamis, September 19


Jakarta

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 memberi keleluasaan bagi presiden terpilih terhadap kementerian ke depannya. Menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 yang telah disetujui hari ini.

“Di dalam Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2025 yang sudah kami setujui, khususnya pasal 51, memberikan keleluasaan bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian atau badan, atau memecah kementerian yang ada,” kata Said kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Adapun Banggar DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Kesepakatan itu diperoleh dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR RI dengan pemerintah dalam Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2025, Selasa (17/9). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

“Apakah hasil rapat kerja pada hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan ketika Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?,” kata Said sambil mengetok palu di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Salah satu hal yang disepakati terkait pendapatan negara. Said mengatakan pendapatan negara tahun depan ditetapkan Rp 3.005,12 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.490,91 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.

Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp 3.621,31 triliun. Untuk belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun, terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 919,87 triliun.

“Keseimbangan primer (Rp 633,31 triliun), defisit Rp 616,18 triliun alias 2,53% terhadap PDB,” ujar dia.

Selain itu, telah disetujui sasaran indikator 2025. Pertama, tingkat kemiskinan di 7-8%, tingkat kemiskinan ekstrem 0, rasio Gini 0,379-0,382, tingkat pengangguran terbuka 4,5-5,0, indeks modal manusia 0,56. Berikutnya, ada nilai tukar petani 115-120, serta nilai tukar nelayan 105-108.

Kemudian, terkait kebijakan fiskal 2025, Said menjelaskan, arsitektur APBN 2025 didesain untuk mendukung transisi efektif dengan tetap menjaga QPBN kredibel dan sustainable. Hal ini sejalan dengan growth APBN yang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan.

“Ini sekaligus penguatan melalui program unggulan dalam rangka akselerasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, bukan Indonesia Cemas 2045. Yang cemas tambahan saya,” kelakar Said.

(dwr/dnu)

Membagikan
Exit mobile version