Selasa, Oktober 1


Jakarta

Marc Marquez mengeluhkan sistem APAR (alat pemadam api ringan) yang dipakai pada MotoGP Mandalika 2024. Menurut Marquez, APAR yang digunakan tidak sesuai aturan. Akibatnya, motor Marquez yang sebelumnya terbakar dan berasap, kerusakannya bertambah parah setelah disemprot APAR oleh petugas marshal. Panitia penyelenggara menyebut APAR yang ada sudah sesuai aturan, dan menilai Marquez hanya dibayangi rasa takut karena timnya harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan.

Sebagai informasi, motor Marquez terbakar saat balapan baru berjalan 12 lap. Marquez kemudian menepi dan melihat kondisi motornya. Tak lama kemudian dia menjatuhkan motornya dan meminta kru marshal untuk menyemprotnya dengan alat pemadam api ringan.

Kepada wartawan, Marquez mengatakan kerusakan Ducati Desmosedici GP23 tunggangannya diperparah oleh APAR yang digunakan tidak tepat untuk mengatasi kobaran api itu.


“Tentu saja, ada suara keras di motor dan juga mesinnya mati,” kata Marquez kepada media yang juga dihadiri detikOto di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (29/9/2024).

“Tetapi ketika saya melihat asap putih, saya langsung memeriksa. Dan itu memalukan karena juga alat pemadam kebakaran yang mereka miliki di sini bukan yang benar dan motornya rusak total, semuanya, remnya. Ini memalukan bagi tim karena untuk tim satelit itu adalah biaya yang besar,” ujar Marquez.

“Salah satu hal adalah alat pemadamnya harus yang benar, atau yang berteknologi terbaru. Karena jika tidak, Anda akan menghancurkan motornya,” sambungnya.

Tanggapan Pengelola Sirkuit Mandalika

Priandhi Satria selaku Direktur Utama Pertamina Mandalika International Circuit menjelaskan, penggunaan APAR di MotoGP Indonesia di Sirkuit International Pertamina Mandalika, sudah sesuai dengan peraturan balap yang berlaku.

“Pertamina Mandalika International Circuit sudah memenuhi aturan FIM untuk melaksanakan kegiatan balap MotoGP dan sudah mendapatkan homologasi Grade A pada hari Kamis,29 September 2024,” ungkap Priandhi dalam keterangan tertulis kepada detikOto, Senin (30/9).

Untuk mendapatkan homologasi ini, telah dilakukan track inspection yang dilakukan oleh pihak promotor (Dorna), Race Direction (Loris Capirossi), FIM Safety Officer (Tome Alfonso) Race Director (Mike Webb) serta perwakilan IMI dan manajemen MGPA.

“Homologasi Grade A dikeluarkan dengan persetujuan MotoGP Steward Panel yakni Freddie Spencer, Andres Somolinos yang mengatur semua hal berkaitan dengan kondisi sirkuit serta perangkat dan fasilitas pendukungnya” sambung pria yang akrab disapa Andhi.

Eddy Saputra, selaku Deputy Olahraga Sepedamotor IMI (Ikatan Motor Indonesia) Pengurus Pusat dan FIM CCR (Closed Circuit Racing) Member, menjelaskan, sesuai dengan aturan FIM Standard of Circuit tahun 2024, mengenai aturan penggunaan peralatan di seluruh sirkuit MotoGP, bahwa APAR yang disarankan adalah:

1. Diutamakan 2 APAR dengan type ABC Powder 6 kg, tersedia di semua pos marshal
2. AFF foam (busa), tersedia di beberapa pos marshal
3. APAR type CO2 yang khusus indoor yang disiapkan hanya di depan pit, karena penggunaan terbaik untuk di dalam ruangan tertutup.

“Jadi, jika ada motor yang terbakar di dalam track, maka otomatis petugas marshal akan menyemprotkan APAR yang berbentuk powder atau foam. Jadi tidak ada yang salah dengan dengan petugas marshal dan Pertamina Mandalika International Circuit,” kata dia.

Dalam kasus terbakarnya motor Marquez, Pimpinan Lomba dan Safety Officer yang bertugas juga sudah menghubungi team Gresini buat menanyakan keluhannya, sekaligus memberi penjelasan tentang prosedur ini. Mereka bukan tim baru di MotoGP, sehingga pasti mereka sangat mengerti mengenai prosedur yang dikeluarkan oleh FIM.

Eddy juga menilai kemungkinan Marquez memiliki ketakutan lantaran timnya harus mengeluarkan biaya besar buat memperbaiki motor tersebut.

“Marquez sebagai pebalap dari tim Gresini, mungkin sangat memperhatikan mengenai faktor finansial team yang dinaungi. Mengingat besarnya biaya yang akan dikeluarkan tim untuk memperbaiki motornya. Musibah siapa yang bisa menolak,” terang Eddy.

(lua/din)

Membagikan
Exit mobile version